Pontianak (Antara Kalbar) - Tiga calon anggota legislatif Provinsi Kalimantan Barat yang masuk daftar calon tetap mengundurkan diri karena lolos seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil.
"Sudah ada surat pernyataan dari yang bersangkutan maupun partai yang dibubuhkan materai. Kebetulan ketiganya wanita," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Kamis.
Secara keseluruhan, ada 744 nama yang masuk DCT untuk tingkat Provinsi Kalbar.
"Sekarang, selain tiga nama tadi, ada satu nama yang berhalangan tetap karena meninggal dunia. Jadi, tersisa 740 nama," ungkap dia.
Nama calon yang meninggal dunia yakni Gusti Effendi, dari Partai Golkar, nomor urut satu daerah pemilihan Kalbar VII meliputi Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu. Gusti Effendi sendiri saat meninggal dunia masih duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Kemudian, ada nama Nurifah Bujang, dari Partai Golkar, nomor urut 11 daerah pemilihan Kalbar II meliputi Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya.
"Nurifah mengundurkan diri karena lolos jadi CPNS," ujar dia.
Lalu, yang juga mengundurkan diri atas nama Punti Agati dari Partai Hati Nurani Rakyat, nomor urut lima daerah pemilihan Kalbar VI meliputi Kabupaten Sanggau dan Sekadau.
Sedangkan satu nama lagi atas nama Yenita Karmila dari PAN, nomor urut 8 daerah pemilihan Kalbar VII.
Ia menambahkan, terkait hal itu, KPU Provinsi Kalbar telah melakukan rapat pleno. "Hasilnya diserahkan ke KPU Pusat karena ini berkaitan dengan pencetakan surat suara," kata dia.
Pencetakan surat suara sendiri direncanakan dimulai pada Jumat (10/1) oleh KPU Pusat.
Mengenai nama-nama tersebut, Umi Rifdiyawati menegaskan tidak ada perubahan nomor urut.
"Mungkin saja akan dikosongkan. Kalau tidak, KPU akan mengeluarkan edaran," katanya.