Pontianak (Antara Kalbar) - Sumbangan dana kampanye untuk tiga dari 34 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Barat yang dilaporkan ke Komisi Pemlihan Umum setempat nilainya nol rupiah.
Berdasarkan pengumuman di KPU Provinsi Kalbar di Pontianak, Jumat, dari 34 calon anggota, satu di antaranya tidak melaporkan hingga periode pertama berakhir 27 Desember lalu.
Nilai sumbangan yang dilaporkan selain dalam bentuk uang tunai, juga ada berupa barang dan jasa.
Tiga calon anggota DPD yang nilai sumbangannya nol rupiah yakni Barnabas Simin, Agustinus Clarus dan Indra Noviansyah.
Sedangkan calon lain, yakni Syafrial Nur nilai sumbangan dana kampanye yang dilaporkan Rp15,2 juta. Kemudian Nagian Imawan berupa uang tunai Rp67,7 juta dan barang senilai Rp27,55 juta.
Abdul Rahmi Rp24 juta, Usmandy Rp130 juta, Hizas Abdul Hamid berupa uang tunai Rp4,2 juta dan barang senilai Rp6 juta.
M Tamsil Sjoekoer Rp49,8 juta; Aminudin Arianto uang tunai Rp125 juta, barang senilai Rp86,3 juta; jasa senilai Rp138,7 juta.
Jacobus Luna Rp10 juta, Dewi Munawar Rp20 juta, Sakpin Prokhorus Rp20 juta, Zakarias Rp200 juta, Imam Muhadi Rp20 juta, Ev Lawadi Nusah Rp55 juta.
Kemudian Uray Usman Saidi uang tunai Rp15 juta dan barang senilai Rp5 juta. Hairiah uang tunai Rp100 juta dan barang senilai Rp90 juta. Ishaq Saleh uang tunai Rp2 juta.
Agus Hendro Prayitno uang tunai Rp3 juta dan barang senilai Rp5,3 juta.
Kemudian Petrus SA uang tunai Rp200 juta, Musa Surin Rp150 juta, Hendra Nurdiansyah Rp125 juta, Rubaety Erlita Rp10 juta, Nobertus Rocki Susanto uang tunai Rp102,5 juta dan barang senilai Rp6,8 juta.
Maria Goreti uang tunai Rp10.063.535,-; FX Trides Mecer Rp9 juta, Oesman Sapta Rp100 juta, Yakobus Kumis Rp361,23 juta.
Selanjutnya Doni Prasetya Satriadi Rp1 juta, Drs PE Chunoi Rp300 juta, Klemen Apui Rp25 juta, Syafi`i Rp2,75 juta.
Satu calon lain atas nama Moses Siong tidak menyerahkan laporan sumbangan dana kampanye.
Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati mengatakan, apa yang disampaikan para calon anggota DPD tersebut yang diumumkan oleh KPU.
(Masduki Attamami)