Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat masih menyempurnakan daftar pemilih tetap untuk Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014.
Rapat pleno rekapitulasi penyempurnaan DPT dilakukan di Hotel Santika di Pontianak, Senin.
Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati mengatakan, DPT sudah dipersiapkan sejak 9 Februari 2013. "Atau 14 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan," kata dia.
Dari penyerahan DP4 yang diserahkan pemda ke KPU Provinsi, penyandingan dan pemutakhiran data menjadi DPS dan DPS Hasil Perbaikan.
Badan Pengawas Pemilu memberi rekomendasi sampai 14 hari sebelum pemungutan suara.
"Kami sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan instansi terkait. Biro Dukcapil," katanya.
Perbaikan DPT diantaranya berupa penghapusan data ganda yang bakal langsung terbaca oleh sistem.
Misalnya data ganda dalam satu kabupaten, antarkabupaten/kota, dan antarprovinsi. "Semua sudah diverifikasi oleh petugas KPU di kabupaten/kota," katanya.
KPU juga meminta masukan dari peserta Pemilu, agar terus berkoordinasi terkait data pemilih yang telah diserahkan.
Dalam DPT perbaikan itu terdapat 3.477.240 pemilih di Kalbar, dimana jumlah tersebut mengalami penyusutan sebanyak 7.189 pemilih dari penetapan DPT Kalbar pada 2 Desember 2013 sebanyak 3.484.429 pemilih.
Umi Rifdiyawati mengatakan, DPT tidak mengalami perubahan namun yang bermasalah diperjelas seperti data yang ganda, meninggal dunia, pindah domisili dan lain sebagainya.
Sementara saat proses pemutakhiran ditemuka sebanyak 6.281 pemilih ganda, dan 458 pemilih meninggal dunia.
Ia mengatakan, meski sudah pleno, masih memungkinkan untuk dilengkapi data pemilihan tambahan. Namun pemilih itu tidak bisa memilih di TPS ia terdaftar.
DPT juga dapat dilengkapi dengan daftar pemilih khusus yang memuat pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan atau tidak masuk dalam DPS, DPSHP, dan DPT.