Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 26.755 kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, hasil perekaman pada 2013, hingga kini belum selesai dicetak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Syarif Muhammad Taufik, Senin, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pencetakan KTP elektronik yang belum tercetak.
"Kami minta Mendagri mempercepat pencetakan KTP elektronik ini agar masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dapat segera memiliki KTP elektronik tersebut," katanya.
Dia mengungkapkan di Kabupaten Sintang ada masyarakat yang sudah melakukan perekaman lebih dari satu tahun lalu, tapi belum juga menerima KTP elektronik, tetapi ada juga yang baru merekam satu bulan sudah menerima KTP elektroniknya.
"Kami di daerah tidak bisa berbuat banyak, selain menyampaikan kepada Kemendagri," ujarnya.
Ia mengatakan sampai saat ini perekaman KTP elektronik masih dilakukan oleh pemerintah pusat, karena rencana KTP elektronik akan dicetak di daerah kabupaten/kota mulai 1 Januari 2014 itu batal.
"Sampai saat ini belum ada petunjuknya (terkait pencetakan KTP elektronik di daerah)," katanya.
Tetapi kabar yang beredat bahwa pencetakan KTP elektronik (KTP-E) diserahkan ke daerah itu mundur menjadi pada pertengahan tahun 2014 atau saat pelaksanaan APBN Perubahan 2014.
Dia mengatakan dengan pencetakan kepingan KTP-E di daerah kabupaten/kota akan mempermudah dan mempercepat pelayanan pembuatan KTP-E.
Meski kewenangan pencetakan kepingan KTP-E diberikan ke daerah, namun untuk sistem jaringan data kependudukan tetap dikendalikan pemerintah pusat.
"Jadi prosesnya, penduduk melakukan perekaman, petugas mengirim data kependudukan tersebut ke jaringan pemerintah pusat, kemudian didata oleh pemerintah pusat, baru data kependudukan ini dikirim kembali ke daerah dan dicetak oleh daerah," katanya.
Ia mengatakan untuk melaksanakan pencetakan KTP-E, Kabupaten Sintang mendapatkan dua alat cetak dari pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab Sintang juga membeli satu unit alat cetak. "Petugas kami juga sudah dilatih untuk mencetak kepingan KTP-E ini," ujarnya.
Syarif mengatakan dalam mencetak kepingan KTP-E, untuk kepingannya masih didrop dari pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten/kota hanya mencetak, sedang kepingannya dari pemerintah pusat.
(N005/E011)