Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi III DPR RI menyetujui realokasi anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Pemilu 2014 sebesar Rp600 miliar.
"Komisi III DPR RI menyetujui realokasi anggaran Polri dari APBN 2014 untuk pengamanan Pemilu sehingga diharapkan Polri dapat berperan aktif mendukung terciptanya Pemilu yang luber, jurdil, dan damai," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf saat membacakan putusan dalam Rapat Kerja dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Persetujuan itu diberikan setelah Kapolri Jenderal Sutarman memaparkan minimnya alokasi dana pengamanan pemilu.
Usai raker tersebut Sutarman mengatakan bahwa sebenarnya Polri sudah mengajukan anggaran Pemilu dalam pagu inisiatif Polri saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014.
Saat itu menurut dia hasil perhitungan Polri dibutuhkan biaya Rp3,5 triliun untuk mengamankan rangkaian pemilu dari awal hingga akhir.
"Tapi begitu keluar (APBN disahkan), anggaran pemilu tidak ada. Karena itu Polri minta dengan mengajukan kembali Rp3,5 triliun itu," katanya.
Menteri Keuangan menurut dia pada akhirnya hanya memenuhi permintaan Polri sebesar Rp1 triliun. Hal itu menurut dia alokasi APBN untuk Polri bertambah dari Rp44 triliun menjadi Rp45 triliun.
Namun Sutarman mengatakan tambahan dana Rp1 triliun dirasa belum cukup karena minimal dana pengamanan pemilu berkisar Rp1,6 triliun.
Menurut dia ada kekurangan dana Rp600 miliar lagi maka itu akan diambil dari anggaran Polri yang telah ada.
"Namun harus ada di dalam sub anggaran Rp600 miliar meskipun ada anggaran lebih namun saya tidak bisa mengalihkan begitu saja," ujarnya.
(N. Yuliastuti)
DPR Setujui Realokasi Anggaran Polri untuk Pemilu
Rabu, 29 Januari 2014 22:59 WIB