Sungai Raya (Antara Kalbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat mengatakan terus mensosialisasikan tentang BPJS kepada masyarakat, karena sampai saat ini diperkirakan baru 70 persen masyarakat yang memahami proses pendaftaran BPJS tersebut.
"Kita akan lebih gencar melakukan sosialisasi untuk program BPJS ini, karena sampai saat ini memang baru 70 persen masyarakat yang mengetahuinya. Kita rasa hal itu sangat penting agar program ini bisa dipahami oleh masyarakat dan berjalan baik di Kubu Raya," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kubu Raya, Marijan di Sungai Raya, Sabtu.
Dia mengatakan berdasarkan data Balai Pusat Statistik Kalbar, jumlah masyarakat miskin Kubu Raya tahun 2008 lalu mencapai 229.000 orang. Namun, hingga tahun 2012 lalu, jumlah masyarakat miskin hanya tinggal 189.000.
"Nah, untuk masyarakat yang belum mendapatkan Jamkesmas, maka disarankan untuk mengikuti BPJS itu, agar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis dengan sistem tanggung renteng," tuturnya.
Marijan menjelaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk mendaftarkan diri sebagai anggota. Kemudian, bagi yang belum mendaftar dapat dilakukan secara perseorangan maupun melalui perusahaan.
"Bagi karyawan swasta, Anda bisa mendaftar melalui perusahaan tempat Anda kerja. Kemudian perusahaan mendaftarkan ke kantor Askes yang sekarang sudah berganti nama jadi BPJS Kesehatan, bisa melalui kantor cabang yang ada di provinsi, kabupaten, maupun kota," katanya.
Perusahaan kemudian membayar iuran sebesar yang sudah ditentukan pemerintah ke bank yang ditunjuk BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Setelah konfirmasi pembayaran, perusahaan akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan untuk karyawannya.
Sedangkan bagi pekerja bukan penerima upah, seperti wiraswasta, investor, petani, nelayan, pedagang keliling, dan lainnya, pendaftaran bisa dilakukan dengan langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Kemudian mengisi formulir dan menunjukkan salah satu kartu identitas, seperti KTP, SIM, KK, atau paspor.
"Masyarakat juga bisa menghubungi call center di 500400. Bisa juga melalui internet dan mobile dengan mengakses www.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat juga bisa mendatangi BPJS Center atau posko BPJS 24 jam yang tersedia di kantor perwakilan dan divisi regional," kata Marijan.
Dinas Kesehatan Kubu Raya: Baru 70 Persen Paham BPJS
Sabtu, 8 Februari 2014 18:27 WIB