Jakarta (Antara Kalbar) - Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Dyah Anggraeni mengatakan sebagian besar PNS di lingkungan Kemendagri mengeluhkan proses perujukan anggota BPJS Kesehatan.
"Banyak PNS Kemendagri yang mengeluhkan. Rujukan harus melalui Puskesmas, sementara mereka harus bekerja," ujar Dyah dalam acara sosialisasi BPJS Kesehatan di Kemendagri, Jakarta, Selasa.
Sistem rujukan seharusnya tidak membuat anggota kesulitan. Idealnya, rujukan tidak hanya berasal dari Puskesmas, namun juga layanan primer lain. Misalnya melalui klinik tempat pekerja tersebut.
"Banyak yang mengatakan sistem pelayanan BPJS Kesehatan lebih buruk dari Askes," kata dia.
Begitu juga, dalam pemberian obat penyakit kronis. Dyah mengatakan banyak yang mengeluhkan obat yang diberikan sedikit.
"Misalnya obat penurun kolesterol yang dulunya banyak diberikan, namun sekarang hanya satu obat," katanya menerangkan.
Selain itu juga masih banyak PNS yang tidak paham mengenai BPJS Kesehatan.
Dyah mengharapkan melalui sosialisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, para PNS dapat memahami dan mengetahui alur berobat dari BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Grup Pemasaran BPJS Kesehatan Jenny Wihartini mengatakan sosialisasi dilakukan agar para peserta mengerti dan paham mengenai BPJS Kesehatan.
Jenny memaklumi jika saat ini, masih terjadi kendala pada proses rujukan.
"BPJS Kesehatan baru berjalan sejak Januari, sementara Askes telah berjalan bertahun-tahun. Untuk itu perlu adanya evaluasi," katanya.
Mulai 1 Januari 2014, PT Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan pada seluruh masyarakat.