Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat membutuhkan 85.330 personel untuk menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2014.
"Setiap satu tempat pemungutan suara ada 7 orang anggota KPPS," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan di Kalbar terdapat 12.190 TPS sehingga dibutuhkan 85.330 personel.
Umi Rifdiyawati mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2013 untuk tahapan program dan jadwal pembentukan KPPS pada 9 Februari-9 Maret 2014.
Sedangkan pola kerja mereka adalah berdasarkan per paket pekerjaan. "Namun untuk Ketua KPPS, diikutkan dalam proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Umi Rifdiyawati.
Sementara untuk proses rekrutmen KPPS, dilakukan oleh KPU di kabupaten dan kota.
Secara keseluruhan, Pemilu di Kalbar melibatkan 86.809 personel selaku penyelenggara. Mulai dari KPU tingkat provinsi, kabupaten dan kota, hingga KPPS.
Di Kalbar, peserta caleg untuk tingkat provinsi sebanyak 739 orang. Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya, karena ada yang berhalangan tetap seperti meninggal dunia dan mengundurkan diri sebab diterima menjadi CPNS.
Mereka akan bertarung di delapan daerah pemilihan untuk memperebutkan 65 kursi DPRD Provinsi Kalbar.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, tercatat 5.525 caleg, dari 63 daerah pemilihan, memperebutkan 495 kursi.