Pontianak (Antara Kalbar) - Empat calon anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Barat yang tidak menyerahkan laporan dan rekening awal dana kampanye pada Pemilu 2014 masih belum ada kejelasan status kepesertaannya.
"Kami masih menunggu keputusan KPU Pusat," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.
Keempat calon anggota DPD itu yakni Yakobus Kumis, Agustinus Clarus, Zakarias, dan Moses Siong.
Mereka tidak menyerahkan laporan dan rekening awal dana kampanye hingga batas terakhir pada Minggu (2/3) pukul 18.00 WIB.
Sesuai UU, bagi yang tidak menyerahkan rekening laporan dana kampanye, sanksinya dapat berupa pembatalan kepesertaan di daerah tersebut.
(T011/C004)