Sintang (Antara Kalbar) - Lembaga Pembela Keadilan dan Kemanusiaan (LP2K) Kalbar telah melaporkan dugaan "money politic" (politik uang) yang dilakukan seorang caleg DPRD Kabupaten Sintang dari Dapil 5 Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu.
Koordinator Kapuas, Lembaga Pembela Keadilan dan Kemanusiaan (LP2K) Kalbar, Abang Patih mengungkapkan pihaknya telah melaporkan adanya money politic (politik uang) yang dilakukan caleg bernama Hjn ke Panwaslu Kabupaten Sintang pada Jumat (21/3).
Ia mengatakan caleg yang juga masih menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sintang itu telah melakukan money politic dengan cara merekrut tim pemenangan sebanyak 10-30 persen dari peserta pemilihan di setiap TPS. Masing-masing tim pemenangan diberi uang insentif Rp200 ribu selama tiga bulan sejak SK Tim Pemenangan yang ditetapkan pada 7 Januari 2014.
Dikatakan Abang Patih, Hjn memberi uang dan material di setiap TPS yang bukan basis, besarnya tergantung kebutuhan pemilihan di masing-masing TPS pada Dapil 5.
“Tim yang dibentuk ini diperintahkan Hjn untuk merangkul pemilih sebanyak mungkin. Bagi masyarakat yang bersedia memilih Hjn diberikan imbalan sebesar Rp100 ribu perorang. Sistemnya seperti MLM,†ungkapnya.
Dikatakan Patih, selain membentuk tim untuk merangkul pemilih dengan imbalan uang, Hjn juga membangun sumur bor di Dusun Belimbing, Desa Mekar Mandiri, Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang sebanyak empat titik dengan biaya Rp3,5 juta untuk setiap titik. Jika tidak ada dukungan suara maka fasilitas sumur bor dicabut kembali.
“Hjn juga telah memberikan bantuan 130 kotak porslen di Gereja GKE Desa Topan Nanga Kecamatan Kayan Hulu dan 120 kotak porslen untuk Gereja GKE Desa Toran, Kecamatan Kayan Hulu,†ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini langsung ke Ketua Panwaslu Kabupaten Sintang pada Jumat kemarin bersama alat bukti, barang bukti fisik serta para saksi. Untuk barang bukti fisik seperti empat unit sumur boor serta surat SK Tim Pemenangan yang dibentuk Hjn. “Persoalannya lagi nama-nama Tim Pemenangan yang dibentuk Hjn ini ternyata tidak dilaporkan ke Panwaslu,†ungkapnya.
Saat dicoba dikonfirmasi langsung ke Hjn, media ini belum mendapatkan tanggapannya..
LP2K Kalbar Nyatakan Telah Laporkan Politik Uang Caleg Sintang
Selasa, 25 Maret 2014 17:21 WIB