Sekadau (Antara Kalbar) - Tahun 2014 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau dijatahi target penerbitan sertifikat Prona sebanyak 800 persil. Namun, saking banyaknya minat masyarakat untuk membuat sertifikat, usulan yang masuk ke BPN jauh melampaui target.
"Usulan penerbitan sertifikat Prona tahun 2014 dari sepuluh Desa di Kabupaten Sekadau yang sudah masuk ke BPN sekitar 1.500 persil. BPN Sekadau ini hanya memasang target 800 bidang sertifikat tahun 2014. Usulan penerbitan sertifikat prona dari Desa secara keseluruhan sudah melampaui target kita. Dan, kita hanya boleh menerbitkan sesuai yang ditargetkan," sebut Kepala BPN Kabupaten Sekadau, Syahrannur kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/4).
Dia berharap, kendati tak mampu mengakomodir semua usulan penerbitan sertifikat prona dari desa, untuk desa-desa yang belum dapat diakomodir diminta tidak berkecil hati.
"Kita tidak bisa melayani penerbitan diluar target yang sudah ditentukan. Jadi, bagi yang belum dapat diakomodir kami harapkan bersabar. Mungkin bisa kita prioritaskan untuk tahun 2015," katanya.
Adapun untuk tahun 2014 ini, BPN akan melayani penerbitan sertifikat Prona di sepuluh Desa yang terdiri dari tiga Kecamatan. Masing-masing Desa Merapi, Seraras, Bokak Sebumbun, Mungguk, Engkersik, Sungai Ringin, dan Sungai Kunyit untuk Kecamatan Sekadau Hilir.
"Kemudian di Kecamatan Belitang Hilir ada dua desa, yaitu Sei Ayak I dan Desa Tapang Pulau. Sementara di Kecamatan Nanga Taman hanya Desa Nanga Mongko yang mendapat jatah. Tahun ini kita plotting di 10 desa yang tersebar di tiga Kecamatan. Tahun 2013 lalu, BPN Sekadau ditargetkan menerbitkan seribu persil sertifikat Prona. Target tersebut hingga Desember 2013 sudah tercapai seratus persen," pungkasnya.
10 Desa Dapat Jatah Prona di BPN Sekadau
Jumat, 4 April 2014 21:40 WIB