Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat melakukan konsolidasi dengan penyelenggara pemilu tingkat kabupaten dan kota untuk menghadapi pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) pada 9 Juli.
"Tujuannya agar pelaksanaan menjadi lebih baik lagi. Pilpres tidak boleh dianggap remeh," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Jumat.
Ia mengakui, selama pelaksanaan Pemilu legislatif lalu masih terdapat sejumlah kekurangan yang disampaikan berbagai pihak.
Beberapa waktu lalu, KPU Provinsi Kalbar mengadakan rapat koordinasi bersama KPU kabupaten dan kota.
Hasilnya, ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. "Ada enam rekomendasi, karena berbagai hal. Misalnya karena pelanggaran administratif hingga kode etik," ujar dia.
Ia tidak menyebutkan secara spesifik penyelenggara yang tersangkut masalah tersebut.
Namun kisarannya mulai dari tingkat KPPS hingga kabupaten/kota. Khusus untuk pelanggaran kode etik, penyelesaiannya melalui sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Keputusan DKPP yang menjadi dasar tindakan KPU provinsi, termasuk mengganti penyelenggara pemilu," kata Umi Rifdiyawati menegaskan.
Mengenai ancaman beberapa partai politik yang berencana mengajukan KPU Kabupaten Melawi ke DKPP, Umi Rifdiyawati mengungkapkan, sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu.
"Tapi kinerja mereka tetap menjadi evaluasi kami, untuk perbaikan ke depan," ujar dia.
Saat rapat pleno tingkat provinsi di Pontianak beberapa waktu lalu, kinerja KPU Kabupaten Melawi dikeluhkan dan diprotes peserta pemilu karena dianggap berpihak mengaburkan hasil pemungutan suara.