Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat menetapkan bertambahnya jumlah pemilih di daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran untuk Pemilu Presiden 2014 sebanyak 3.504.154 orang.
"Dari DPT untuk Pemilu Legislatif 9 April lalu bertambah 24.786 pemilih," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Sabtu.
Ia melanjutkan total DPSHP yang ditetapkan 3.504.154 orang, dengan pemilih laki-laki 1.792.385 orang dan perempuan 1.711.769 pemilih.
Menurut Umi Rifdiyawati, jumlah tersebut akan terus berubah dan saat ini tengah diumumkan di tingkat desa dan kelurahan.
"Ini akan terus dimutakhirkan, seperti ada yang meninggal, menjadi TNI/Polri, itu dikeluarkan," kata dia.
Ia pun berharap partisipasi dari masyarakat untuk memastikan mereka sudah terdaftar di daftar pemilih.
Ia menilai, data yang dikeluarkan dari DPT kecenderungannya bertambah dibanding yang ditetapkan sebelumnya yakni. 3.479.368 pemilih.
Umi Rifdiyawati menambahkan, setelah pleno, tahapan selanjutnya meminta tanggapan dari masyarakat yaitu tanggal 20 Mei sampai 26 Mei, dan perbaikan oleh PPS 27 Mei sampai 2 Juni.
Sedangkan untuk penetapan DPT, antara tanggal 7 Juni sampai 9 Juni. "Karena sesuai Undang - Undang, bahwa DPT harus ditetapkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara," ujar dia.
KPU akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih hingga di kabupaten dan kota.
"Hasil rekap di provinsi akan dibawa ke KPU RI," katanya.
(T011/N002)