Pontianak (Antara Kalbar) - Hasil operasi Giat Kapuas 2014 yang dimulai 14 Mei berhasil menangkap pelaku penyimpangan distribusi bahan bakar minyak dengan menyita barang bukti jenis solar sebanyak 21 ton dan premium 650 liter.
"Untuk jumlah tersangka 10 orang dan barang bukti di samping BBM adalah kendaraan jenis truk roda enam dua unit, truk roda empat satu unit, minibus dua unit dan pickup dua unit," kata Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat menggelar pertemuan dengan para wartawan di Polda Kalbar, Sabtu.
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan para penimbun tersebut adalah mereka mendapatkan BBM dengan mengantre di SPBU, kemudian ditampung, lalu disalurkan kepada pembeli kepada industri. Ada juga tersangka membeli dari pengantre di SPBU, kemudian ditampung dan dijual kepada industri maupun pembeli lain.
"Penangkapan dari 14 Mei sampai 16 Mei itu merupakan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Pontianak, Sintang, Singkawang dan Polda sendiri," katanya.
Pihaknya juga melakukan pengembangan terhadap penangkapan itu dengan melakukan pengecekan baik kepada SPBU yang dengan sengaja menjualnya kepada para penimbun. Kemudian pihaknya juga akan menelusuri kepada siapa penimbun itu menjualnya.
"Intinya kami akan mencari benang merah dari proses penimbunan BBM ini, karena kalau kami hanya menangkap pelakunya, kami sendiri yang akan capai karena masalahnya tidak hanya ada pada si penimbun.," tuturnya.
Menurut Arief, para tersangka yang telah ditahan tidak hanya dikenakan UU Migas, namun juga akan dijerat dengan pasal-pasal yang lain.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam hal itu, karena itu sangat merugikan masyarakat dan negara tentunya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menindak aparat yang mendukung aktivitas penimbunan BBM bersubsidi ini .
Dia menyatakan tidak akan pandang bulu dalam menanggapi kasus penimbunan BBM bersubsidi ini.
"Seperti yang kita ketahui, BBM subsidi ini untuk membantu masyarakat. Namun, sayangnya banyak pihak yang memanfaatkannya untuk mendapatkan kepentingan pribadi maupun pihak-pihak tertentu," katanya.
(KR-RDO/N002)
Giat Kapuas Polda Kalbar Amankan 21 Ton Solar
Sabtu, 17 Mei 2014 19:40 WIB