Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilu Presiden 2014 sebanyak 3.506.277 pemilih.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Selasa, ada penambahan dibanding daftar pemilih sementara yang ditetapkan pada 17 Mei lalu yakni 3.504.154 pemilih.
"Hasil ini akan dibawa ke KPU Pusat pada Kamis mendatang," kata dia.
Ia melanjutkan, bagi masyarakat yang belum terdata atau terdapat perubahan-perubahan maka akan masuk ke dalam daftar pemilih khusus.
Angka tersebut juga jauh berkurang dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pileg yakni 3.479.368 pemilih.