Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menunjuk Mirza Adityaswara sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2014-2019 melalui musyawarah mufakat dalam rapat pada Senin malam.
"Saudara Mirza terpilih secara musyawarah mufakat dengan tujuh catatan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis usai rapat intern di Jakarta, Senin.
Harry menuturkan catatan pertama bagi Mirza yakni terkait inflasi. Legislator meminta deputi gubernur senior BI dapat mengendalikan inflasi ke tingkat yang lebih rendah sehingga suku bunga acuan dapat ditekan dan kredit untuk UMKM dapat lebih berkembang.
"Kami juga meminta deputi gubernur senior membuat schedule (jadwal) untuk penguatan dan penjagaan stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Harry.
Catatan ketiga, DPR meminta koordinasi yang lebih erat antara BI dengan pemerintah khususnya dalam bidang moneter dan fiskal.
Selanjutnya, DPR meminta deputi gubernur senior BI dapat menjaga kekompakan di antara dewan gubernur dengan melaksanakan sungguh-sungguh prinsip 'collective collegial'.
"Catatan berikutnya kami minta saudara membuat indikator tentang kinerja masing-masing anggota dewan gubernur, tentunya bersama-sama dengan dewan gubernur untuk menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan capaian kinerja dewan gubernur. Dimulai dari gubernur, deputi gubernur senior, sampai deputi. Selama ini kan secara kelompok, sekarang masing-masing," kata Harry.
Harry mengatakan, Mirza juga diminta merumuskan indikator kinerja untuk tim pengendali inflasi daerah (TPID), dan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Catatan terakhir, DPR meminta Mirza untuk memperdalam likuiditas pasar keuangan.
Harry berharap, dengan catatan tersebut kinerja dewan gubernur dapat lebih terukur.
"Catatan ini kami minta menjadi komitmen dia dan ini akan disahkan di paripurna, tapi saya belum tahu kapan. Ini juga akan terus menerus menjadi alat evaluasi dari DPR terhadap kinerja yang bersangkutan maupun dewan gubernur," ujar Harry.