Jayapura (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Papua, Jumat (8/8) malam
sekitar pukul 23.30 WIT menyerahkan wartawan Prancis Thomas Charles
Dandois yang mengaku dari Arke TV dan rekannya, Louise Marie Valentine
Bourrat, ke Imigrasi Jayapura untuk diproses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pudjo kepada Antara, Sabtu
menjelaskan, keduanya ditangkap di Wamena, Rabu (6/8) karena melakukan
kegiatan peliputan terhadap kelompok bersenjata.
Dikatakan, setelah ditangkap, pada Kamis (7/8) keduanya diterbangkan
ke Jayapura untuk diperiksa secara intensif di Mapolda Papua.
Dari pemeriksaan dan barang bukti yang berhasil disita dari keduanya
terungkap bahwa mereka menjalankan kegiatan jurnalistik selama berada
di Jayapura dan di Wamena.
Bahkan sebelum ditangkap, kata Kombes Pudjo, mereka sedang berupaya
ke kawasan Tiom untuk bertemu dengan kelompok bersenjata Enden Wanimbo.
"Kami berharap keduanya tidak langsung dideportasi melainkan diproses
hukum karena sudah melakukan pelanggaran hukum dengan menyalahi izin
yang dimilikinya," kata Kombes Pudjo.
Sementara itu, sumber Antara di Kantor Imigrasi Jayapura
mengungkapkan, kedua warga negara Prancis sudah diserahkan Polda Papua
ke Imigrasi Jayapura namun karena penyerahannya dilakukan tengah malam
keduanya belum diperiksa.
"Kami baru akan memeriksa keduanya Sabtu (9/8),"kata sumber tersebut.
Polisi Serahkan Wartawan Prancis ke Imigrasi
Sabtu, 9 Agustus 2014 11:42 WIB