Ngabang (Antara Kalbar)- Komisi B DPRD Kabupaten Landak menilai para investor perkebunan sawit di daerah itu kurang transparan dan tidak terbuka sehingga memicu banyaknya gangguan sosial.
"Seharusnya Pemkab Landak bisa memaksimalkan peran dan fungsi TP3K. Apalagi TP3K inipun melibatkan tokoh masyarakat dan berfungsi untuk mengatasi masalah sosial, seperti keamanan investasi," ungkap Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis, Senin (25/8).
Menurutnya, kadang-kadang pihak perusahaan tidak memakai panduan Perda bagi lahan yang sudah ditetapkan dan masih simpang siur.
"Masalah ini bisa memicu tidak amannya dunia investasi perkebunan di Landak. Belum lagi masalah pencurian buah kelapa sawit. Apalagi sekarang inikan sudah mau panen," ujar Evi legislator PDI P ini.
Evi menambahkan, seperti di PT. SMS masih memakai pendapat perusahaan dan tidak memakai acuan Perda.
"Perusahaan masih beracuan kepada bagi hasil Tandan Buah Segar (TBS), bukan bagi lahan. Ada kewajiban perusahaan untuk membangun kebun masyarakat sebesar 20 persen, tapi tidak dilakukan perusahaan. Masalah ini tentu harus kembali kepada Pemkab Landak dengan memaksimalkan TP3K," tegas Evi.
Ia juga menuding, memang ada hal yang disembunyikan oleh perusahaan dalam hal keuntungan.
"Apalagi sekarang ini sudah mau panen. Saya lihat ada motif perusahaan untuk mengembalikan modal terlebih dahulu. Sehingga pembagian ke masyarakat diabaikan," tudingnya.
Ia berharap, dalam rangka pemberian rasa aman bagi investasi perkebunan di Landak ini, tentu harus ada kerjasama yang saling menguntungkan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
"Apalagi ada investor yang diundang untuk membantu bangun Landak. Disatu sisi, kita juga harus melindungi perusahaan. Disisi lainpun kita harus melihat bagaimana masyarakat menikmati hasil investasi ini," katanya.
Ia menambahkan, disisi lain bagaimana pemerintah mendapatkan penghasilan dari investasi perkebunan untuk membangun Landak.
"Harapan kami ke depan, harus ada sinkronisasi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat. Tentu tugas dan tanggungjawab terbesar ada di pemerintah sebagai pembina usaha perkebunan," tandasnnya.
DPRD Landak Nilai Investor Sawit Kurang Terbuka
Senin, 25 Agustus 2014 16:21 WIB