Jakarta (Antara Kalbar) - Menko Kesra Agung Laksono meminta pihak berwajib menangkap pembakar hutan dengan modus lama, yakni melakukan pembakaran hutan terlebih dahulu, kemudian dibabat untuk membuka lahan baru.
"Itu bukan modus baru, sebab 95 persen total kebakaran bukan hanya karena faktor alam, melainkan manusia juga dan mereka mempunyai kepentingan bisnis di balik itu, namun mengorbankan orang lain," kata Agung saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, dalam acara "Hari Kontrasepsi Dunia", Selasa.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pelakunya ditindak tegas, sebab saat ini kebakaran hutan tidak hanya merugikan bangsa sendiri, namun sudah berimbas merugikan negara tetangga.
"Penegakan hukum harus jalan dan tangkap mereka yang bersalah, jangan hanya menangkap orang yang disuruh saja, tapi di belakang layar juga harus ditangkap, yakni mereka yang menjadi penggerak," katanya.
Ia mengatakan, selain merugikan negara tetangga sejumlah penerbangan internasional juga terganggu dan menyebabkan kabut asap yang mengganggu kesehatan serta mengakibatkan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Sebelumnya, pemerintah juga menggelar rapat koordinasi terbatas yang membahas masalah kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi.
Rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono di Griya Agung Palembang beberapa waktu lalu itu, juga dihadiri Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan serta beberapa gubernur.
Dalam rapat itu disebutkan adanya penegakan hukum sebagai jalan terakhir agar dapat menimbulkan efek jera bagi oknum pembakar lahan dan hutan.
Sementara itu, tercatat sudah ada 186 kasus dengan 287 tersangka dugaan pembakar hutan dan lahan yang saat ini terus diproses.
(SDP-57/Kaswir)
Menkokesra Minta Tangkap Pembakar Hutan Modus Lama
Selasa, 30 September 2014 23:29 WIB