Pontianak (Antara Kalbar) - Provos Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, memeriksa empat anggota polisi yang diduga melakukan pemukulan terhadap tujuh mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalbar, Senin (29/9).
"Saya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap empat polisi yang bertugas mengamankan proses pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2014-2019," kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, keempat anggota polisi tersebut, yakni tiga dari Shabara Polresta Pontianak, dan seorang dari Shabara Polda Kalbar.
Isinya surat perintah penyidikan tersebut, yakni dalam rangka pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap bentrok antara petugas Polda Kalbar dengan masa demonstran, maka dipandang perlu menerbitkan surat perintah.
Arief mengatakan dirinya sudah melihat rekaman gambar peristiwa bentrok tersebut, baik dari bantuan para wartawan maupun pihak intelijen Polda Kalbar.
Dia menyatakan tindak kekerasan merupakan jalan terakhir untuk mengatasi masa demonstran. "Saya serius hal ini dan siapapun yang menyalahi aturan akan diberikan tindakan," ujarnya.
Arief menambahkan akan bertindak profesional dalam penanganan kasus tersebut, sehingga bisa mengetahui apa yang menyebabkan polisi bersikap represif juga akan diselidiki.
"Sebagai Kapolda Kalbar saya hanya menjalankan perintah pimpinan, karena menjadi kapolda bukan tujuan hidup saya. Kapolda itu merupakan suatu sarana mengabdi kepada masyarakat, kalau memang dinilai gagal, dicopot tidak ada masalah," ungkapnya.
Sebelumnya, Koordinator HMI Cabang Pontianak Heriyanto menuntut anggota Polda Kalbar yang melakukan pemukulan terhadap kadernya dan beberapa mahasiswa lainnya diproses hukum.
Mahasiswa korban pemukulan oknum polisi tersebut, Senin (29/9), saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalbar, salah satunya Ketua Umum HMI Cabang Pontianak, Abang Basar.
Kemudian Sumadi dan Hamdi dari GMNI serta Faiz dari HMI, mengalami luka di kepala, Ian Yus dari Solmadapar yang pingsan di lapangan serta Cholis Miftah dan Andi.
"Saya akan melaporkan ke Komnas HAM, karena empat orang dari kami sudah terluka," kata Sumadi.
(A057/N005)