Kapolda : Cegah Penambangan Ilegal di Kalbar
Senin, 6 Oktober 2014 22:48 WIB
Singkawang (Antara Kalbar) - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Arief Sulistianto mengajak semua pihak untuk mencegak penambangan emas secara ilegal karena merugikan masyarakat dan negara serta menimbulkan korban jiwa.
"Karena lokasinya diantara batas Bengkayang-Singkawang, maka ini sudah masuk wilayah hukum Polda Kalbar," kata dia, saat meninjau sekaligus melakukan identifikasi di lokasi pertambangan ilegal tersebut bersama Kapolres Singkawang, AKBP A. Widihandoko dan Kapolres Bengkayang, AKBP Vendra Riviyanto, Senin (6/10).
Menurut dia, identifikasi dilakukan, guna mencari siapa yang bermain di belakang dari pertambangan ilegal yang telah merenggut korban jiwa sebanyak 18 orang pada Sabtu (4/10) kemarin. "Baik itu pemilik lahannya, siapa pengusahanya yang membiayai kegiatan pertambangan ini, maupun pihak-pihak yang menampung dari hasil pertambangan ilegal ini. Sehingga ini bisa menjadi suatu rumusan perbuatan yang sudah melanggar hukum, dan sekaligus menentukan pasal-pasal apa atau undang-undang apa yang tepat untuk diberikan nantinya," kata dia.
Dirinya prihatin sekali, pasalnya saat memasuki lokasi Goa Boma, terlihat ratusan hektare lahan yang sudah dijadikan sebagai lokasi PETI. "Ini sudah jelas merusak lingkungan hidup. Dan ini harus dibicarakan secara bersama-sama guna mencari solusinya," kata dia.
Menurut dia, hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Namun yang lebih penting, adalah kesadaran kita bersama, kalau pertambangan ilegal ini selain merusak lingkungan juga sangat merugikan masyarakat.
"Dan ini sudah terbuktikan? Jadi hal seperti ini tidak boleh terulang kembali," tegas dia.
Dia menegaskan, jangan ada lagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari segala praktek ilegal seperti ini. Dan jangan ada lagi pihak-pihak yang mencari keuntungan (beking) dari praktek-praktek ilegal seperti ini. "Jangan lagi mengeksploitasi rakyat," tegas dia mengingatkan.
Menurut dia, upaya penanggulangan aktivitas penambangan tanpa ijin (PETI) ini, tidak hanya semata-mata terletak kepada aparat hukum saja, tetapi harus ada campur tangan dari semua pihak. "Harus ditangani bersama-sama, apalagi ini sudah merupakan mata pencaharian dari masyarakat setempat yang sudah berpuluh-puluh tahun lamanya," kata dia.
Untuk itulah, pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang koordinatif, dengan mencarikan solusi kepada warga terutama yang sudah menggantungkan kehidupannya dari kegiatan-kegiatan tambang ilegal seperti ini.
Menurut dia, harus ada terobosan-terobosan yang tepat, supaya tidak ada lagi masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya di pertambangan ilegal ini. Sehingga tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti yang sudah terjadi kemarin.
Mulai detik ini, Kapolda mengajak semua pihak untuk segera merapatkan barisan, guna mencegah aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kalimantan Barat. "Jangan sampai ada lagi korban yang berasal dari masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari pertambangan ilegal ini," pinta dia.