Sekadau (Antara Kalbar) - Realisasi pembangunan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Sekadau relatif lambat, karena hingga saat ini, secara keseluruhan progres proyek fisik di DPU baru mencapai 60 persen.
“Rencananya besok (Selasa) akan dievaluasi oleh Pak Bupati. Sejauh ini progresnya lebih kurang mencapai 60 persen,†ungkap Kepala Dinas PU dan Pertambangan Kabupaten Sekadau, M. Ramsyah ditemui para pewarta di ruang kerjanya, Senin (3/11).
Ramsyah melanjutkan, dengan sisa waktu yang relatif singkat menuju tutup buku anggaran, masih tersisa banyak pekerjaan yang harus dituntaskan DPU. "Dengan sisa progres lebih kurang 40 persen serta waktu yang semakin mepet, dan kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pekerjaan tersisa. Tentu kami akan upayakan semaksimal mungkin agar semua pekerjaan selesai seratus persen sebelum tutup tahun anggaran," katanya.
"Untuk itu, kita minta kerjasama dari pihak rekanan untuk memaksimalkan pekerjaan di lapangan. Apalagi, saat ini mulai memasuki musim penghujan. Kami harapkan para rekanan mengoptimalkan pekerjaan di lapangan. Kalau kira-kira tidak mampu mengejar batas akhir kontrak, tambah pekerja atau alatnya supaya lebih cepat. Intinya kami minta rekanan kooperatif lah,†paparnya.
Dia melanjutkan, kendala lain yang memperlambat progres fisik selain faktor alam, yakni faktor teknis seperti mekanisme lelang yang dilaksanakan via Unit Layanan Pelelangan (ULP). Di DPU sendiri ada beberapa proyek fisik yang harus melalui beberapa kali proses lelang. Hal itu turut berperan memperlambat realisasi pekerjaan fisik. Bahkan, ada satu pekerjaan fisik yang harus dibatalkan karena kegagalan proses lelang.
“Tahun ini kita sudah lewat ULP, jadi masih ada kendala teknis seperti jaringan, mati lampu, dan mungkin juga masih minimnya pemahaman rekanan menggunakan metode ULP. Bahkan pekerjaan jalan Kapuas terpaksa kita batalkan karena sudah tidak memungkinkan untuk direalisasikan tahun ini. Pihak rekanan untuk tidak main-main dalam melaksanakan pekerjaan fisik. Kami tidak segan-segan memutus kontrak jika ada pekerjaan yang tidak sesuai rencana. Tentunya pemutusan kontrak tidak sembarangan, disesuaikan dengan klausul yang tertera dalam kontrak,†pungkasnya.
Progres Fisik di DPU Sekadau Baru 60 Persen
Senin, 3 November 2014 21:14 WIB