Mempawah (Antara Kalbar) - Keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang terdiri dari penjual sayur mayur di halaman pasar Sebukit Rama Mempawah dinilai membuat semerawut pasar tersebut. Kondisi itu memaksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mempawah yang di dukung aparat kepolisian dari Polres Pontianak dan aparatur kecamatan Mempawah Hilir menertibkan mereka.
“Dalam penertiban tersebut kami melakukannya dengan pemberitahuan secara persuasif. Penertiban fokus pada pedagang sayur yang berjualan di badan jalan Pasar Sebukit Rama. Kepada pedagang mita minta mereka berjualan ke tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah,†tegas Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Mempawah, Bainuddien.
Para pedagang yang ditertibkan petugas itu diingatkan, jika nantinya masih tetap membandel, maka petugas tidak segan-segan menindak mereka dengan cara mengangkut dagangan mereka.
Sementara itu camat Mempawah Hilir, Rohmat Effendy, mengimbau para pedagang sayur yang ditertibkan tersebut mentaati aturan. “Berjualan di pinggir jalan apalagi sampai memakan badan jalan itu sudah melanggar aturan pemerintah daerah. Kami minta pedagang sayur memperhatikan hal ini dan tidak mengulanginya,†ucap dia.
Pedagang Sayur Pasar Sebukit Rama Mempawah Ditertibkan
Kamis, 11 Desember 2014 11:46 WIB