Sungai Raya (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan Kubu Raya akan memaksimalkan pendapatan asli daerah dari restribusi parkir dengan kembali melakukan pendataan potensi perparkiran yang ada di kabupaten itu pada tahun 2015.
"Sampai saat ini kita terus membenahi parkir kendaraan yang semrawut di beberapa titik di jalan Ahmad Yani. Tidak hanya penataan itu dilakukan agar memberikan pemasukan Dishub Kubu Raya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kubu Raya Fauzi Kasim di Sungai Raya, Minggu.
Dia menyatakan, pihaknya selama ini terus memantau dan membenahi masalah perparkiran, khususnya perpariran yang bisa ditangani Dishub, agar menjadi pendapatan serta tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Kita melakukan pendataan serta berkoordinasi untuk menata perparkiran agar tidak menimbulkan kemacetan. Upaya ini, kita terus lakukan pemantauan terhadap kawasan parkir seperti di beberapa tempat di jalan A Yani dan Adi Sucipto," tuturnya.
Fauzi mengatakan, sejauh ini tidak semua parkir yang ada di Kubu Raya ditangani pihak Dishub, tetapi langsung ke Dispenda Kubu Raya, seperti perparkiran di beberapa tempat, yakni Bandara Supadio dan beberapa mini market.
"Namun kami hanya mengurus yang kecil, yang bisa diajak kerja sama dengan Dishub, seperti pertokoan, cafe serta beberapa titik jalan A Yani, Pasar Parit Baru Adi Sucipto, Rasau serta Kakap yang akan kami rencanakan tahun depan," tuturnya.
Upaya untuk meningkatkan pendapatan terhadap distribusi parkir, Fauzi menambahkan, pihaknya terus melakukan pendataan, baik itu parkir yang memang resmi maupun parkir-parkir liar yang ada di Kota Pontianak. Selain itu langkah sosialisasi turut dilakunkan, agar pengelola parkir untuk mendatakan mereka.
Sejauh ini, Fauzi menyatakan tidak ada kenaikan harga parkir, lantaran belum ada perubahan dari Peraturan Daerah (Perda) yakni untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000.
"Kalau memang masyarakat menemukan ada yang menaikkan tarif parkir di luar tarif yang telah ditentukan, segera datangi dan laporkan Dishub Kubu Raya. Kami akan menindaklanjutinya dengan memanggil pengelola parkir di lokasi tersebut. Kecuali yang abodemen seperti di Bandara, karena itu menggunakan hitungan jam," kata Fauzi.