Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mendukung reformasi tata kelola minyak dan gas terkait pengalihan fungsi Petral ke Pertamina untuk pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang di Indonesia.
"Seharusnya pengalihan ini bisa membuat angin segar pula bagi perusahaan nasional yang bergerak di bidang perdagangan minyak dan gas bumi untuk dapat disertakan dalam kegiatan bisnis migas tersebut," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan selama ini perusahaan nasional yang bergerak dalam perdagangan Migas nyaris jadi penonton karena pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang hampir semuanya jatuh ke tangan pengusaha nonnasional.
"Pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk pemenuhan kebutuhan nasional, selama ini ditangani ISC dan Petral, melalui tender terbuka hanya melibatkan National Oil Company (NOC) yang nyatanya pula tidak terbatas hanya pada produksinya sendiri dan produsen minyak atau kilang termasuk didalamnya Major Oil Company pula," ungkapnya.
Perusahaan nasional yang berbentuk perusahaan terbatas, harusnya diberi kesempatan dan dukungan dari pemerintah dan Pertamina sebagaimana yang terjadi seperti di Jepang dan Korea.
Perusahaan perusahaan Jepang seperti Mitsubishi, Mitsui, Sumitomo, Itochu, Marubeni, Sojitz, Kanematsu, Toyota Itshu selalu mendapatkan prioritas untuk melakukan pengadaan ataupun penjualan untuk minyak mentah dan produk kilang asal jepang.
Hal yang sama juga berlaku di Korea, perusahaan-perusahaan antara lain SK, Hanwha, Samsung, Hyundai, GS-Global, Daewoo Internasional, juga mendapatkan dukungan dari pemerintah Korea, katanya.
Menurt dia, perusahaan-perusahaan di Jepang, dan Korea dapat menjadi "World Class Oil Trading" yang membuka kantor cabang di banyak negara seperti Singapura, Inggris, Dubai maupun AS karena mendapat dukungan dari pemerintahnya dalam menjalankan usahanya.
"Saat ini, adalah waktu yang tepat untuk reformasi bagi perusahaan nasional dapat berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang. Hal ini tentunya dengan bantuan serta dukungan mutlak pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi dan mendorong para perusahaan nasional untuk dapat berpartisipasi yang pada akhirnya berdampak baik bagi negara seperti nilai tukar rupiah, kenaikan pajak dan devisa lebih stabil, mengingat dalam satu bulan saja pada saat harga minyak rendah telah terjadi transaksi sekitar 1,1 miliar dolar AS.
Pertamina, kata Sofyano seharusnya pula memberi kesempatan kepada badan usaha nasional yang berbentuk PT, untuk dapat berkembang menjadi perusahaan internasional trading minyak mentah dan BBM, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor minyak terbesar di kawasan Asia Pasific.
"Tirulah negara-negara seperti Jepang dan Korea yang memberi kesempatan pada perusahaan dalam negerinya untuk berkembang menjadi perusahaan Internasional," ujarnya.
Menurut dia, ISC dan atau Pertamina harusnya mengikutkan perusahaan Indonesia berbentuk PT dalam tender pengadaan minyak yang diadakan berikutnya. Bila ingin transparan gunakanlah perusahaan dalam negeri karena bila terjadi penyimpangan bisa diawasi oleh kepolisian, kejaksaan dan KPK.
"Ini akan lebih menguntungkan, ketimbang melibatkan perusahaan asing yang sulit menjamahnya dengan pengawasan dan hukum yang berlaku di negeri ini," ujar Direktur Puskepi itu.
Puskepi Dukung Pengalihan Fungsi Petral Ke Pertamina
Sabtu, 17 Januari 2015 13:56 WIB