Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat membuka Bursa Kerja Online yang ditempatkan di belakang kantor dinas tersebut untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan informasi terkait tenaga kerja dan lowongan pekerjaan.
"Ini merupakan salah stau upaya yang kita lakukan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kalbar, khususnya mereka yang sedang mencari pekerjaan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait lowongan pekerjaan di Kalbar secara Online. Selain itu, para pelaku usaha juga bisa memberikan informasi terbuka kepada masyarakat tentang lowongan pekerjaan yang dibuka oleh meraka," kata pengelola Bursa Kerja Online, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Sukaliman di Pontianak, Kamis.
Dia mengharapkan Bursa Kerja Online tersebut bisa menjadi media informasi dan transaksi bagi pihak-pihak terkait yang membutuhkan informasi tentang ketenagakerjaan dan lowongan pekerjaan.
"Bursa Kerja Online ini juga bisa menjadi media bagi lembaga lainnya seperti BPJS, Jamsostek dan pihak lainnya untuk mengakses tentang informasi yang mereka butuhkan. Dengan disediakannya informasi lowongan kerja secara online, masyarakat yang membutuhkannya tidak perlu lagi harus datang ke kantor, tetapi cukup melihatnya melalui internet," tuturnya.
Sukaliman menjelaskan, informasi lowongan pekerjaan secara online akan mempermudah masyarakat mengetahui peluang kerja yang sesuai dengan harapannya dan dapat lebih meningkatkan karier kerjanya.
Selain itu, pihak perusahaan juga dengan mudah memberikan informasi peluang kerja serta mencari tenaga kerja yang andal dan berkualitas sesuai dengan kriteria yang dicari.
"Keuntungan menggunakan informasi lowongan kerja secara online tersebut adalah masyarakat Kalbar dapat mendaftar dan membuat kartu kuning dari rumahnya melalui online dengan mudah dan hemat waktu tidak perlu lagi berdesak-desakan seperti sekarang," katanya.
Dia menambahkan Bursa Kerja Online itu juga dibuat untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kalbar untuk mendapatkan kesempatan kerja di daerahnya sendiri. Sehingga begitu ada informasi baru terkait kesempatan kerja di Kalbar, masyarakat Kalbar langsung bisa mendapatkan informasinya, dan meminimalisir tenaga kerja dari luar masuk di Kalbar.
"Karena pemeirntah daerah berkewajiban mengutamakan masyarakat lokal untuk mendapatkan kesempatan kerja. Kemudian dengan sistem tersebut, kita akan menyeleksi jenis informasi lowongan kerja sehingga masyarakat tidak dirugikan," tuturnya.