Pontianak (Antara Kalbar) - Ribuan anjing liar dan peliharaan di Kabupaten Ketapang telah diberikan vaksin anti rabies (VAR) dalam menekan penyebaran rabies, kata Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Ketapang, Edy Sujarwo.
"Sejak Januari hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.470 anjing liar dan peliharaan masyarakat di Kabupaten Ketapang telah diberikan VAR," kata Edy Sujarwo saat dihubungi di Ketapang, Jumat.
Ia menjelaskan hingga saat ini Pemkab Ketapang terus melakukan sosialisasi dan melakukan vaksin anti rabies, terutama pada daerah-daerah yang dianggap rawan penularan rabies.
Data Dinas Pertanian dan Peternakan Ketapang, mencatat pemberian VAR pada anjing liar maupun peliharaan masyarakat tersebar di Kecamatan Tumbang Titi sebanyak 1.379 anjing telah diberikan VAR, Marau sebanyak 800 anjing, Matan Hilir Selatan sebanyak 60 anjing, Sei Melayu sebanyak 531 anjing, Nanga Tayap sebanyak 500 anjing, dan di Kecamatan Kendawangan sebanyak 200 anjing.
"Kami melibatkan anggota Koramil dan Polsek setempat saat melakukan VAR secara massal. Syukur masyarakat juga mendukung anjing diberikan vaksin anti rabies," ungkapnya.
Ia menambahkan selama 2015 pihaknya juga telah mengeliminasi atau membunuh sekitar 50 anjing liar.
"Kami telah membunuh anjing liar di Kecamatan Tumbang Titi sebanyak 20 ekor, Sei Melayu delapan ekor, Nanga Tayap enam ekor, Kendawangan 16 ekor," ujarnya.
Dijelaskannya populasi anjing di Ketapang saat ini sekitar 11.578 ekor. Stok vaksin anti rabies, dari APBN ada 3.300 dosis, stok APBD Ketapang ada 800 dosis. Tiap kecamatan terutama di tempat yang rawan penularan rabies juga telah disediakan stok VAR.
Kasus anjing pembawa rabies juga terjadi di Kabupaten Melawi, malah statusnya kini sudah kejadian luar biasa (KLB) rabies, yakni di Kecamatan Sayan hingga kini masih tercatat sebagai kecamatan dengan kasus gigitan tertinggi di Melawi dengan total 22 kasus, tiga orang meninggal.
Disusul di Belimbing Hulu ada 21 orang yang menjadi korban gigitan, Sokan 20 kasus, Tanah Pinoh 12 kasus, Nanga Pinoh sembilan kasus, Menukung 10 kasus, Pinoh Utara dua kasus, Tanah Pinoh Barat lima kasus, Pinoh Selatan dua kasus, dan di Kecamatan Ella ada enam kasus.
(A057/N005)