Jakarta (Antara Kalbar) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan tersangka RS membunuh Deudeuh Alfisahrin (26) alias Tata alias Empi lantaran sakit hati karena dibilang bau badan.
"Tersangka sakit hati karena disebut bau badan," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, Rabu.
Herry menuturkan tersangka tidak terima saat melihat korban menutup hidung ketika berhubungan badan dengannya.
Karena sakit hati, tersangka spontan membunuh korban yang dalam kondisi tanpa busana dengan cara melilit lehernya menggunakan kabel alat pengering rambut dan mamasukkan kaos kaki ke mulut Deudeuh hingga tewas.
Polisi menangkap RS di tempat persembunyiannya di daerah Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Rabu dinihari.
Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya di Jalan Tebet Utara 15-C No. 28 RT 007/10 Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim identifikasi menemukan korban tewas dalam keadaan tanpa busana dengan mulut disumpal kaos kaki dan leher dijerat kabel.
Deudeuh diduga merupakan pekerja seks karena akun twitternya "@Tataa_Chubby" menawarkan pelayanan bagi pria pelanggannya dengan tarif sekitar Rp350 ribu per jam.