Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap dua tersangka, yakni Juanda Dinata Saputra dan Zakaria asal Palembang, Sumatera Selatan, karena membobol rekening bank milik Abdul Rahman warga Kota Pontianak sebesar Rp51 juta.
"Kedua tersangka tersebut membobol uang korban melalui SMS banking Bank Mandiri, setengah jam setelah korbannya menabung di buku tabungannya," kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto di Pontianak, Kamis.
Arief menjelaskan modus pembobolan rekening bank melalui SMS bangking yang sehingga pelaku bisa mengetahui nomor rekening dan pin ATM tersangka yang saat ini sedang pihaknya lakukan pengembangan.
"Pelaku mengambil uang korbannya melalui SMS banking, itu yang sedang kami dalami dengan pihak bank. Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika ada orang yang tidak dikenal meminta nomor rekening atau pin ATM," ujar Kapolda Kalbar.
Selain itu, menurut Polda Kalbar bekerja sama dengan pihak Bank Mandiri dalam melakukan audit sistem keamanannya, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi.
Kedua tersangka dapat diancam pasal 48 UU Perbankan dan pasal 363 KUHP, kata Arief.
Sementara itu, korban, Abdul Rahman menyatakan dirinya menabung di rekening banknya di Bank Mandiri tanggal 25 Maret 2015 sebesar Rp51 juta, tetapi satu jam kemudian ketika dicek menggunakan ATM, rekeningnya kosong.
"Kemudian saya tanyakan ke pihak bank, pihak bank menyatakan uang itu sudah ditransper kepada kedua rekening yang berada di Palembang, padahal saya tidak melakukan transper. Sehingga saya minta pertanggungjawaban pihak bank, karena uang saya raib," ujarnya.
Sementara itu, Zakaria pembobol uang melalui SMS bangking menyatakan dirinya tidak terlibat langsung dalam hal itu, karena dirinya hanya diminta mengumpulkan nomor rekening milik teman-temannya oleh temannya Ahmad yang kini buron.
"Ahmad bilang nomor-nomor rekening yang diminta itu, untuk bermain judi foker. Setiap satu nomor rekening saya dikasih Rp100 ribu, dan kepada pemilik juga dikasih Rp100 ribu," ungkap yang bekerja sebagai sopir angkut.
Tersangka Juanda Dinata Saputra menyatakan dirinya sudah membuat rekening sekitar 30 buah atas nama teman-temannya. "Saya melakukan ini, karena butuh pekerjaan, tetapi yang saya ketahui rekening teman-teman yang saya buat itu, untuk judi foker," kata Juanda yang kuliah di Fakultas Teknik di salah satu universitas di Palembang.
Area Bisnis Head Bank Mandiri Cabang Pontianak, Mansyur menyatakan pihaknya saat ini sedang mendalami kasus itu, kenapa sampai bisa terjadi perpindahan uang milik nasabah atas nama Abdul Rahman kepada kedua pelaku tersebut.
Mansyur menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap pelaku pembobolan rekening nasabah Bank Mandiri itu.
Bank Mandiri Cabang Pontianak mengimbau kepada nasabah agar kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan memberitahukan nomor rekening dan pin ATM kepada siapapun. "Hingga saat ini, kami belum bisa memutuskan apakah uang nasabah atas nama Abdul Rahman, apakah diganti atau tidak," ujarnya.
(U.A057/B/B015/B015) 23-04-2015 17:14:24