Katapang (Antara Kalbar) - Warga Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat mendesak tempat-tempat hiburan malam yang menjual minuman keras agar dilakukan razia oleh Satpol PP Kabupaten Ketapang, karena bisa merusak generasi penerus kabupaten itu.
"Satpol PP ketika melakukan razia jangan terkesan tebang pilih, dan hanya melakukan razia miras (minuman keras) pada tempat-tempat hiburan malam (THM) kecil saja, tetapi harus merazia juga merazia THM besar seperti Kafe Family Black Box," kata Sekretaris Jenderal LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (Gasak) Ketapang, Hikmat Siregar saat dihubungi di Ketapang, Sabtu.
Ia menjelaskan Satpol PP jangan hanya beralasan tidak ada anggaran untuk melakukan razia terhadap THM-THM tersebut, karena masih terang-terangan menjual minuman keras.
"Karena dengan tidak dilakukannya razia terhadap THM Kafe Family Black Box, maka masyarakat menduga ada permainan antara pengurus THM itu dengan aparat Satpol PP Kabupaten Ketapang," ungkapnya.
Lurah Sukaharja, Boharuddin mengatakan Kafe Family Black Box memang memiliki izin lengkap sebagai tempat karoke, tetapi jangan melanggar aturan seperti menjual minuman keras.
"Kami berharap Satpol PP dan Polres Ketapang menertibkan minuman keras yang ada di THM yang ada di Ketapang tanpa `pandang bulu`," ujarnya.
Menurut dia tidak sewajarnya THM menyediakan atau menjual minuman keras, apalagi menjelang bulan Ramadhan.
Sementara itu, Wakapolres Ketapang Kompol Sahroni Tohir menegaskan pihaknya akan merazia kafe-kafe dan karoke-karoke yang menjual minuman keras, dengan melibatkan instansi terkait seperti Satpol PP Kabupaten Ketapang.
Sahroni belum bisa memastikan kapan waktunya akan dilakukan razia terhadap THM yang menjual minuman keras tersebut.
Warga Desak Tempat Hiburan Jual Miras Dirazia
Sabtu, 23 Mei 2015 10:54 WIB