Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Untuk menyerap aspirasi serta melihat perkembangan daerah pemekaran, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke kabupaten Melawi.
Dipimpin langsung ketua komisinya, Rambe Kamaruzaman, tim spesifik komisi II tiba di Nanga Pinoh, Senin (15/6) dan langsung diterima oleh Bupati Melawi, Firman Muntaco serta sejumlah kepala SKPD dan jajaran anggota DPRD Melawi.
Dalam rombongan komisi II, terlihat sejumlah anggota DPR RI dari dapil Kalbar seperti Sukiman, serta Syarif Abdullah. Komisi II yang membidangi persoalan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah ini pun langsung menghadiri pertemuan yang digelar di Pendopo Bupati Melawi.
Bupati Melawi, Firman Muntaco dalam kesempatan tersebut mengungkapkan berbagai persoalan yang kini dihadapi oleh Melawi, serta sejumlah kabupaten di wilayah Timur Kalbar yang erat kaitannya dengan ruang lingkup komisi II. Seperti halnya pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang telah didengungkan sejak bertahun-tahun lalu namun tak juga terbentuk.
"PKR ini, wacananya sudah sejak saya masih menjabat sebagai wakil bupati dan sampai habis masa jabatan saya sebagai bupati kok rasanya semakin jauh. Padahal dulu katanya Ampres (amanat presiden) sudah turun, namun justru banyak persoalan di tengah jalan sampai kemudian Sanggau menyatakan keluar dari PKR," katanya pada jajaran komisi II DPR RI.
Padahal, lanjut Firman, pembentukan daerah otonom baru (DOB) di wilayah Timur Kalbar merupakan satu-satunya solusi untuk mensejahterakan masyarakat serta mempercepat proses pembangunan di lima kabupaten tersebut. Saat ini, banyak persoalan yang dihadapi daerah, seperti buruknya infrastruktur serta berbagai masalah lainnya kerap menjadi halangan kemajuan daerah.
"Jalan provinsi, kalau saya tak ambil alih, maka lama baru diaspal. Kalau pemimpin tak berani buat terobosan, dan penegak hukum selalu menarget, selesailah kita. Jalan kita lama diaspal. Dan daerah kita juga tidak akan maju-maju," keluhnya.
Sejumlah proses lobi serta menggalang dukungan juga telah dilakukan untuk mewujudkan PKR. Firman mengungkapkan, walau pesimis dengan kemungkinan terrealisasinya PKR dalam waktu dekat, ia juga masih berupaya meminta dukungan pada DPD beberapa waktu lalu.
"Hanya sekarang, ya kami pasrah, soal DOB ini. Semoga ini bisa disampaikan dan dibahas bersama oleh komisi II DPR RI," harapnya.
Persoalan lainnya, kata Firman adalah soal dana Pilkada dan dana desa yang dianggap membebani APBD. Dengan kondisi dana bagi hasil pusat yang masih pas-pasan, anggaran pilkada dan dana desa tentunya ikut menguras.
"Nah, untuk hal ini bisa menjadi pemikiran bagi komisi II DPR RI agar APBN juga bisa diarahkan untuk membantu daerah. Karena pemerintah pusat juga tidak konsisten soal dana dari APBN sebesar Rp 1 miliar per desa, ternyata juga masih harus mengambil dari APBD. Belum lagi juga Pilkades sesuai amanat uu desa juga harus dianggarkan dari APBD," paparnya.
Ketua Komisi II, Rambe Kamaruzaman, menanggapi curhatan Bupati Melawi, menyatakan dirinya mendukung apa yang telah disampaikan oleh Firman Muntaco. Terkait rencana pemekaran daerah atau pembentukan DOB, DPR RI dalam masa sidang mendatang juga akan duduk bersama dengan Mendagri untuk membahas persoalan tersebut.
"Karena sampai saat ini pun tidak ada moratorium yang melarang adanya pemekaran. Kalau ini memang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada daerah dan ini demi kebaikan, tentu akan kita perjuangkan," katanya.
Rambe juga menanggapi persoalan anggaran pilkada yang juga tak hanya dialami oleh kabupaten Melawi. Dari 269 pilkada serentak, baik gubernur maupun bupati/walikota, banyak daerah yang anggaran dana pilkadanya belum mencukupi, baik untuk KPU atau Panwaslu.
"Belum lagi soal pembiayaan pengamanan, Kapolri sudah menyampaikan hal ini kepada kami," katanya.
Pilkada serentak yang memang baru pertama kalinya dilakukan pada 2015 ini, kata Rambe memang menjadi ajang percobaan. Ini juga untuk melihat apakah komitmen pemerintah, seperti yang tertuang dalam undang-undang tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Ini ujian bagi kita, apakah memang kita sudah benar-benar siap atau tidak menggelar pilkada serentak," ucapnya.
Begitu pula soal dana desa. Rambe menuturkan, pemerintah pusat melalui program Nawacita memang sudah memprioritaskan bahwa pembangunan pertama kali dimulai dari desa. Hanya memang saat ini masih ada masalah yang dihadapi, termasuk soal aturan dan ketentuan kucuran dana desa tersebut.
"Memang ada yang belum sesuai dengan yang kita harapkan. Makanya dalam pelaksanaan dana desa, selalu akan diawasi oleh komisi II DPR. Nanti secara bertahap, pastinya akan bisa sejalan dengan undang-undang desa yang juga ikut kami bahas bersama," katanya.