Dengan jumlah siswa penerima 43.412 siswa yang terdiri dari 32.334 siswa Sekolah Dasar (SD) dan 11.078 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik swasta maupun negeri.
"Untuk SD, Rp800 ribu per siswa per tahun. SMP Rp1 juta, per-siswa per tahun. Total anggarannya untuk SD Rp25.867.200.000 dan SMP Rp36.945.200.000. Penyalurannya per triwulan," kata Mukhlisin, Kasubag Program dan Tim Manajemen BOS, Disdikopra Kapuas Hulu di kantornya.
Mukhlisin menjelaskan, pengelolaan dana BOS tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. "Sekolah yang mengelola. Untuk biaya ulangan, ujian, pemeliharaan ringan. Untuk yang rusak berat ndak mampu dana," terangnya.
Ditambahkan Mukhlisin, sistem penggunaan dana BOS tersebut sudah ada petunjuk teknisnya sehingga pihak sekolah bisa mengacu kepada ketentuan tersebut. "Ada 13 item Juknis penggunaan dana BOS tersebut. Dari Dinas mengusulkan pendataan ke sekolah, kita minta data dari sekolah, setelah itu baru kita meneruskan ke provinsi, dari provinsi ke pusat," paparnya
Setelah dialokasikan, sambung Mukhlisin, maka pihak sekolah wajib membuat pelaporan terhadap penggunaan dana BOS itu. "Setiap triwulan, begitu terima uang, mereka belanjakan, baru dilaporkan," jelasnya.
Menurut dia, alokasi dana BOS yang diterima sekolah di Kapuas Hulu tahun ini meningkat dari sebelumnya. Jika tahun lalu siswa mendapatkan sekitar Rp600 ribu pertahun, sekarang naik menjadi Rp800 per siswa pertahun untuk tingkat SD, demikian juga dengan besaran dana yang diterima siswa SMP. "Namun kalau kita melihat dari kondisi ekonomi dan harga barang yang semakin mahal, maka jumlah yang diterima saat ini masih terbilang kurang. Apalagi sekolah yang jaraknya jauh dan siswanya sedikit. Tentu hanya untuk mengurus dana tersebut masih kurang," ungkap Mukhlisin.
Sejauh ini kata dia, pengelolaan dana BOS oleh pihak sekolah termasuk lancar, dengan pelaporan lengkap sesuai peruntukannya. "Kalau kita melihat selama ini ndak masalah. Karena setiap penyaluran, tim kita melakukan monitoring ke lapangan," ucapnya.