Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Kota Pontianak mengamankan lima perempuan dan enam pria yang diduga sedang melakukan pesta narkoba dan seks di sebuah rumah di Gang Cahaya Baru, Sungai Jawi, Pontianak Barat, Rabu.
"Kesebelas orang tersebut, langsung dibawa ke Polresta Pontianak, berikut satu paket narkoba yang masih tersisa serta dua botol minuman keras, pipet dan alumunium foil," kata Kasat Reserse dan Narkotika Polresta Pontianak Kompol Abdullah Syam di Pontianak.
Ia menjelaskan, tertangkapnya sebelas orang yang sedang pesta narkoba dan diduga juga pesta seks, karena pihaknya memang sudah lama melakukan pengintaian.
"Anggota kami yang dilapangan juga, sudah lima hari melakukan penyelidikan dan sore Rabu ini baru dilakukan penangkapan dan didapatlah sebelas orang yang berada dalam satu kamar," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut lanjut Kompol Abdullah Syam, juga ditemukan narkoba sebanyak satu paket di rumah Sisis. "Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah mereka sebagai pemakai ataukah pengedar yang sudah lama beroperasi," ujarnya.
Menurut dia, kesebelas orang tersebut akan dilakukan tes urine, dan kalau terbukti menggunakan narkoba mereka akan dikenakan pasal 112 UU No. 35/2009 dengan ancaman lima tahun penjara keatas.
Sementara itu, Dona salah seorang perempuan yang dibawa ke Polresta Pontianak menyatakan, ia di rumah Sisis hanya untuk menagih uang penjualan karpet pada pemilik rumah itu.
"Kebetulan pada saat itu, Yeni datang ke rumah, dan saya langsung minta temankan sama dia kerumah Sisis untuk menagih utang uang karpet kepada Sisis," ujarnya.
Sesampainya dirumah Yeni kata Dona, ia sudah melihat lima orang yang tak dikenalnya berada didalam kamar Sisis. Pada saat menunggu Yeni membayar utang, warga Kota Baru ini mengaku menunggu didalam kamar.
"Didalam kamar, ada Rohana, Yuli, Deli dan Sisis. Saya tidak tahu, kalau didalam kamar tersebut ada narkoba yang sudah dipergunakan oleh mereka," ujarnya.