Singkawang (Antara Kalbar) - Kabid Pariwisata, Dinas Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Singkawang
Triwahdina Safriantini meminta kepada pemilik hotel yang ada di kota itu
untuk melaporkan perizinannya setiap tiga bulan sekali.
"Secara keseluruhan ada sebanyak 30 hotel di Singkawang. Dalam tiga
bulan sekali, mereka kita minta untuk memperbarui perizinannya," kata
Triwahdina di Singkawang, Kamis.
Dina menjelaskan, 30 hotel itu sudah termasuk data hotel yang lama
dan yang baru. Sampai sejauh ini, pihaknya memang belum pernah menemukan
pengelola yang membandel terkait dengan perizinan.
"Alhamdulillah, belum ada temuan. Setiap tiga bulan sekali mereka selalu perbarui," ungkapnya.
Dirinya juga menyarankan, bila ada pengusaha yang mau mendirikan
hotel demi memberikan sumbangsihnya terhadap pembangunan di Kota
Singkawang, untuk segera mengajukan rekomendasi perizinannya di
Disbudparpora Singkawang.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan, antara lain, fotokopi KTP
yang masih berlaku, pas foto 4x6 dua lembar, fotokopi izin
Undang-Undang Gangguan (UUG) yang masih berlaku, bukti Kepemilikan
Bangunan dan Tanah (IMB), fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan fotokopi Amdal/UKL dan
UPL/Audit Lingkungan Hidup/SPPL.
Untuk memberikan pemasukan terhadap hotel yang ada, dia mengatakan,
Pemerintah Kota Singkawang akan menggelar kegiatan besar guna menarik
perhatian kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
"Kita harus selalu menggelar kegiatan besar, sehingga wisatawan
lokal maupun mancanegara mau datang ke Kota Singkawang," katanya.
Seperti perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh di Singkawang
kemarin, menurutnya dengan adanya dua kegiatan besar itu, Kota Singkawang
akhirnya menjadi terkenal, sehingga ada pemasukan yang luar biasa bagi
PAD Kota Singkawang dan menghidupkan perhotelan.
Dina menjelaskan, PAD itu bisa didapatkan Pemerintah Kota Singkawang, baik dari segi Perhotelan, PKL, dan lain-lain.
"Bayangkan saja, setiap kegiatan tersebut, semua kamar hotel yang ada
di Singkawang selalu full boking. Di samping itu, Disbudparpora juga
menyiapkan penginapan sementara (home stay) dan rumah kos," ujarnya.
Dia berharap, ada agenda kegiatan lain yang bisa dijual selain Perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
"Selain Cap Go Meh, Singkawang juga punya budaya sembahyang kubur.
Tinggal bagaimana lagi masyarakat Tionghoa mengemasnya nanti,"
katanya.
(KR-RDO/T011)
Hotel Di Singkawang Wajib Perbarui Izin
Jumat, 7 Agustus 2015 10:04 WIB