Pontianak (Antara Kalbar) - Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Polri Perangi Korupsi (MP3K) Sofyano Zakaria menyatakan upaya pemberantasan korupsi oleh Bareskrim Polri harus didukung semua pihak.

"Rakyat sangat mendambakan pemerintahan Jokowi mampu mewujudkan pemberantasan korupsi dan bukan hanya sekedar janji kampanye, karena itu pemberdayaan institusi penegak hukum khususnya Bareskrim Polri harus mendapat dukungan penuh dari Jokowi," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan pemberdayaan Bareskrim Polri sebagai institusi penegak hukum dalam "memerangi" korupsi di negeri ini bisa menjadikan Jokowi akan mendapat "acungan jempol" dari rakyat karena pemberantasan korupsi merupakan janji kampanye Jokowi Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014.

Gebrakan yang telah dilakukan Bareskrim Polri dibawah komando Budi Waseso dan Badrodin Haiti selaku Kapolri yang telah menyidik sekitar 67 kasus dugaan korupsi, harusnya "ditagih" oleh presiden dan pemerintah yang berkuasa saat ini. Juga demikian halnya dengan DPR RI khususnya Komisi III yang harusnya memberikan perhatian ekstra terhadap kerja Bareskrim Polri selama ini.

"Harusnya Bareskrim Polri mendapatkan alokasi anggaran yang memadai dalam APBN setidaknya bisa setara dengan anggaran yang pernah diberikan kepada KPK dalam memberantas korupsi," ujarnya.

Menurut dia masyarakat tentu akan mempertanyakan apakah anggaran yang dipergunakan sebanding dengan besarnya uang negara yang bisa diselamatkan. Hal ini bisa dipahami, mengingat, korupsi tidak pernah sepi dari negeri ini walau institusi penegak hukum telah bekerja dengan anggaran yang cukup besar.

Untuk itu, pemerintah dan Komisi III DPR RI sebagai komisi yang memiliki keterkaitan langsung dengan penegakan hukum, harusnya juga bisa menjelaskan secara terbuka ke publik apakah kinerja Polri, KPK dan kejaksaan sudah sebanding antara anggaran yang dipergunakan institusi tersebut dengan seberapa besar penyelamatan uang negara yang berhasil diselamatkan oleh masing-masing institusi itu.

"Sekecil apapun penggunaan anggaran baik oleh Bareskrim Polri maupun oleh KPK harus dijelaskan ke publik secara transparan sehingga masyarakat akan mampu menilai sejauh mana efektifitas dari anggaran dan kinerja institusi tersebut dalam memerangi korupsi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Sofyano menyatakan, terkait mutasi Kabareskrim Polri yang dicurigai masyarakat sebagai ada "intervensi" dari pihak pemerintah, sebaiknya dijawab dengan cerdas oleh wakil presiden secara terbuka agar Polri menuntaskan seluruh penyidikan yang telah dilakukan Bareskrim Polri selama dipimpin Budi Waseso dan sebaliknya pihak Bareskrim Polri pun bisa membuktikan ke publik bahwa semua kasus yang dilidik dan disidiknya mampu terbukti memenuhi persyaratan UU dengan bisa diproses di tingkat pengadilan.

Sofyano menyatakan dukungannya agar Komisi III DPR RI untuk membentuk Pansus terhadap korupsi secara umum atau setidaknya Pansus "Buwas Gate" ini untuk sekaligus untuk menjawab bahwa kasus-kasus yang ditangani Bareskrim tidak di intervensi oleh siapapun juga.

Peran Bareskrim Polri dalam memberantas korupsi dinegeri ini tidak dapat dipungkiri dan mendapat appresiasi dari masyarakat, itu terbukti dengan maraknya suara ke prihatinan dari masyarakat ketika Budi Waseso "dicopot". Artinya, itu pertanda bahwa rakyat sangat ingin korupsi diberantas habis oleh siapapun juga, khususnya terhadap mereka atau tokoh yang terbukti oleh masyarakat, berani dan tegas melakukan tindakan nyata perang melawan koruptor.

Pewarta: andilala
: Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026