Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, optimistis bisa mencapai program 100-0-100 atau membangun perumahan dan kawasan pemukiman, terdiri dari 100 persen akses air bersih, 0 persen wilayah kumuh, dan 100 persen akses penduduk terhadap sanitasi yang layak.
"Kami optimistis bisa mencapai 100 persen untuk pelayanan air bersih, dan 0 persen wilayah kumuh, namun untuk mencapai 100 persen penanganan sanitasi, butuh kerja keras dari semua pihak," kata Sutarmidji seusai membuka sosialisasi Program Peningkatan Kawasan Pemukiman (P2KKP) di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan kalau sanitasi rumah tangga atau MCK, tidak jadi masalah. Tapi untuk penanganan air limbah itu yang harus kerja keras, yakni bagaimana menangani supaya jangan sampai air limbah masuk di saluran-saluran primer.
Kendati demikian, hal itu diyakininya tidak mustahil bisa tercapai melalui program-program yang konsisten dan kontinyu. Terlebih melihat progres (kemajuan) yang ada saat ini.
"Akhir tahun 2016, kami menargetkan kapasitas produksi air bersih sudah mencapai 2.250 liter per detik. Dengan tingkat kebocoran sudah di bawah 25 persen, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan air bersih seluruh masyarakat Kota Pontianak maupun kegiatan usaha sektor jasa hingga 10 tahun ke depan," ungkapnya.
Sedangkan terkait wilayah kumuh, tahun 2009, bentangan atau sebaran wilayah kumuh tercatat seluas 240 hektare. Jumlah itu berhasil ditekan sehingga saat ini hanya tersisa 70 hektare.
"Bentangan 70 hektare itu dengan program perbaikan rumah tidak layak huni, program perbaikan saluran tersier, lingkungan, jalan dan sebagainya saya yakin akan tuntas," katanya.
Sementara itu, Koordinator P2KKP Kota Pontianak, Heri Purwanto menjelaskan, P2KKP yang dikoordinirnya wilayah cakupannya adalah se-Kota Pontianak. Program yang dilakukan yakni menyusun profil wilayah kumuh disetiap kelurahan.
"Nanti para BKM beserta lurah dan RT itu akan mendata masyarakat di wilayahnya masing-masing terkait dengan tujuh indikator kumuh," ujarnya.
Ia menyebutkan, tujuh indikator kumuh tersebut terdiri dari keteraturan bangunan, kelayakan jalan lingkungan, kelayakan penyediaan air bersih, drainase untuk pencegahan banjir, pengolahan limbah, pengolahan sampah dan pengamanan kebakaran.
Pendataan tujuh indikator di setiap RT itu bertujuan untuk mencari dan memetakan permasalahan se-Kota Pontianak, sehingga diketahui mana yang menjadi prioritas untuk segera ditangani dan seperti apa penanganannya, kata Heri.
Menurut dia, untuk tahun 2015 ini memang belum ada bantuan untuk penanganan kawasan kumuh dari P2KKP, namun bantuan dari Pemkot Pontianak tahun ini tetap berjalan seperti bantuan material untuk jalan lingkungan, MCK dan rumah tidak layak huni.
(U.A057/N005)
