Pontianak (Antara Kalbar) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Pontianak, Rabu, menggelar aksi unjuk rasa, menuntut gubernur Kalimantan Barat dalam mengatasi bencana asap di provinsi itu.
Koordinator aksi, Prima Yuliantoro saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalbar mengatakan, kasus kebakaran hutan dan kabut asap di Indonesia, khususnya di Kalbar menjadi rutinitas setiap tahun sejak delapan belas tahun yang lalu.
"Ironisnya, meski bencana kabut asap terus berulang setiap tahunnya dengan kerugian yang sangat besar, namun penanganannya tetap sama.
Cenderung reaksioner dan berkutat di urusan teknis pemadaman semata," katanya.
Sementara, penyebab hingga terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yang mengakibatkan bencana kabut asap, hingga saat ini belum terpecahkan oleh pemerintah," ungkap Prima.
Ia menilai, kabut asap tebal dari ribuan titik api yang menyelimuti Kalimantan dan Sumatera, adalah isyarat kegagalan pemerintah dalam mengatasi pembukaan hutan dan kehancuran gambut.
"Ketika sudah berlangsung hampir satu dekade, kemana peran negara dalam mengatasi permasalahan ini. Sehingga kami menilai pemerintah telah melalaikan kewajibannya menjamin, memenuhi, dan menghormati hak lingkungan hidup yang sehat," ungkap Prima.
Untuk itu, aliansi BEM se-Kota Pontianak menuntut gubernur Kalimantan Barat agar menangkap, mengadili, dan mencabut izin perusahaan pembakar lahan di Kalbar.
Dalamnya aksi tersebut, BEM se-Kota Pontianak mengajukan lima tuntutan, yakni mendesak aparat hukum menangkap, mengadili dan mencabut izin perusahaan pembakar lahan di Kalbar, dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam pembakaran lahan.
Serta mendesak, agar pemerintah melakukan upaya pencegahan yang konkret, agar tragedi kabut asap di Kalbar tidak terulang kembali.
"Pemprov Kalbar harus bertanggung jawab terhadap korban yang disebabkan oleh kabut asap, dan kami mendesak pemerintah juga meningkatkan status bencana asap di Kalimantan dan Sumatera menjadi tanggap darurat dan bencana nasional," ujarnya. (A057)