Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Arianto menyatakan, Operasi Panah Kapuas 2015 yang saat ini sedang berlangsung sudah menahan sebanyak 55 tersangka pelaku kejahatan dari 49 laporan polisi.
"Sebanyak 55 tersangka dari 49 laporan polisi tersebar di lima Polres, satu Polresta Pontianak, dan Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar," kata Arianto di Pontianak, Selasa.
Arianto menjelaskan, Operasi Panah Kapuas 2015 digelar dalam rangka penegakan hukum terkait kasus curat, curas, dan curanmor yang dilaksanakan mulai 31 Oktober sampai 17 November 2015.
"Operasi Panah Kapuas 2015 difokuskan pada keenam daerah, di antaranya di wilayah hukum Polresta Pontianak, Polres Mempawah, Singkawang, Sintang, Ketapang, dan Polres Sanggau, sementara polres lainnya sebagai imbangan dari operasi itu," ungkapnya.
(U.A057/A013)