Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, M Zeet Hamdie Assovie mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengantisipasi berbagai ajaran sesat dan radikal di Kalimantan Barat.
"Saat mendengar informasi adanya masyarakat luar yang lari ke Kalimantan Barat dan terkait dengan gerakan radikal, tentu membuat saya terkejut. Makanya kita akan meningkatkan koordinasi dan melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait untuk menangkal masuknya gerakan radikal di Kalbar ini," kata M Zeet di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, dalam mengantisipasi masuknya paham radikalisme di Kalbar diperlukan peran aktif dari masyarakat dan komitmen kuat dari pemerintah daerah yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
"Jika masyarakat mendengar ada masyarakat yang menyebarkan paham radikalisme, diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib agar bisa segera diproses," tuturnya.
Dia mengatakan, jika dari laporan masyarakat tersebut terbukti benar, tentu pihak berwajib harus segera memproses dan menangkap penyebar, agar jangan sampai paham-paham yang menyesatkan bisa menyebar ditengah masyarakat.
"Kita sudah terbiasa hidup dengan damai dan aman di Kalbar ini, jadi tidak boleh ada paham radikal yang masuk kesini. Untuk itu, peran RT, Kades, Camat dan Pemda sangat penting dalam hal ini, jika ada orang baru yang datang ke daerahnya, khususnya untuk tingkat RT, diharapkan agar segera mengecek orang tersebut, jangan sampai malah tidak tahu dengan warganya sendiri," katanya.
M Zeet menambahkan, paham terorisme dan radikalisme terus berkembang di Indonesia dan hal ini dinilai berbahaya. Untuk itu, peran seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk menangkal paham tersebut masuk terlalu dalam ke warga negara Indonesia.
"Jadi kita mengharapkan peran aktif masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh terhadap ajaran-ajaran yang menyesatkan. Kalau ajaran atau paham yang diberikan oleh seseorang tidak relevan dengan ajaran yang ada, jangan diterima agar kita tidak terjerumus," kata M Zeet.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayahnya dan pihak-pihak yang berkompeten lainnya, agar tegas menyikapi berbagai aliran yang menyimpang dari ajaran agama, seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Di Pontianak ini ada beberapa aliran termasuk salah satunya Gafatar, bahkan Gafatar pernah mengajukan pendaftaran ke Pemerintah Kota Pontianak sebagai organisasi kemasyarakatan namun ditolak dan tidak diberikan rekomendasi," kata Sutarmidji.
Ia mendesak, agar MUI segera tentukan sikap, apakah Gafatar ini diperbolehkan atau tidak. "Tapi kalau bagi saya, jelas itu tidak boleh," ujarnya.
Kalbar Gelar Konsolidasi Antisipasi Gerakan Radikal
Rabu, 13 Januari 2016 16:59 WIB