Pontianak (Antara Kalbar) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat
menolak kehadiran warga eks-Gafatar di Provinsi Kalbar dan Kalimantan
umumnya, karena ideologi ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila
dan UUD 45.
"Kami mendukung tegaknya NKRI, dan Pancasila
adalah dasar berbangsa dan bernegara, termasuk ormas apapun yang ada di
RI ini, harus berpedoman kepada Pancasila dan UUD 45, termasuk ormas
Gafatar," kata Ketua DAD Kalbar, Yakobus Kumis dalam keterangan persnya
di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, keragaman suku bangsa,
agama, budaya dan adat di Kalbar sudah ada sejak dulu sehingga saling
menghormati, dan keberagaman adalah kekayaan sebuah bangsa yang
dituangkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Sehingga setiap orgnisasi
masyarakat tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45, apalagi
ormas memiliki idelogi lain, seperti Ormas Gafatar sehingga tidak boleh
ada di NKRI.
"Gafatar sudah dilarang dan dibubarkan karena
bertentangan dengan Pancasila dan UUD, dan memiliki rancangan yang
mengganggu ketahanan negara. Apalagi Gafatar terindikasi akan membentuk
negara baru dalam negara ini, dari dokumen yang telah kami miliki,
termasuk oleh Polri, TNI dan pemerintah," ungkapnya.
Dari
apa yang disampaikan di atas, DAD Kalbar bersama elemen masyarakat
lainnya, menolak organisasi masyarakat eks-Gafatar di bumi Kalbar dan
Kalimantan umumnya, karena kehadiran mereka meresahkan masyarakat.
"Kami juga mendukung kebijakan Gubernur Kalbar, Cornelis yang
dengan tegas menolak eks-Gafatar karena kehadiran mereka di Kalbar telah
melanggar UU Kependudukan. Dan kami minta berbagai pihak untuk tidak
menyalahkan siapapun, dengan telah dievakusinya warga eks Gafatar dari
Kalbar, karena kalau tidak dievakuasi, kalau terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan, siapa yang akan bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut dia, seluruh etnis di Kalbar tidak mau diganggu, termasuk dengan
kehadiran eks Gafatar yang datang tidak lapor kepada pemerintah
setempat.
"Untuk itu, kami menolak kehadiran kembali mereka
dalam bentuk transmigrasi, seperti yang diucapkan oleh Menteri Sosial
Khofifah Indar Parawansa ketika melakukan kunjungan kerja ke Pontianak
beberapa waktu lalu. Dan kalau mereka dikembalikan ke Kalbar, kami tidak
tanggung jawab apabila terjadi di luar keinginan," ujarnya.
DAD Kalbar menambahkan, pihaknya tidak mau lagi terjadi konflik apapun
di Kalbar, siapapun yang mau melakukan konflik akan dihadapi
bersama-sama. "Untuk itu, kami minta agar pelaku dibaliknya oksedusnya
eks Gafatar ke Kalbar agar diproses hukum. Kami mengajak semua lapisan
etnis dan agama utuk mencegah yang ingin memecah persatuan di Kalbar,"
kata Ketua DAD Kalbar.
Nurul H
DAD Tolak Kehadiran Eks-Gafatar di Kalbar
Kamis, 28 Januari 2016 18:01 WIB
Kami mendukung tegaknya NKRI, dan Pancasila adalah dasar berbangsa dan bernegara, termasuk ormas apapun yang ada di RI ini, harus berpedoman kepada Pancasila dan UUD 45, termasuk ormas Gafatar,"