Putussibau (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui Rapat Paripurna dalam pendapat fraksi di Gedung DPRD Kapuas Hulu di jalan Antasari Kota Putussibau, Sabtu pagi.
Ketiga Perda tersebut yaitu Penyertaan Modal terhadap PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Penyertaan Modal terhadap PDAM Kapuas Hulu dan Penyertaan Modal terhadap Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah menyampaikan bahwa dari 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kapuas Hulu, hanya satu fraksi dari PDI-P yang dalam kesempatan tersebut tidak menyampaikan pendapat akhir.
Namun keenam fraksi lainnya, yaitu fraksi PPP, fraksi Golkar, Fraksi PKPI, Fraksi Gerindera dan PAN, serta Fraksi Kebangkitan Nasdem menyetujui.
"Dengan penyampaian pendapat akhir para fraksi maka Perda tersebut ditetapkan, dan sudah ditandatangani oleh Bupati Kapuas Hulu," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir berharap penyertaan modal terhadap PT. Bank Pembangunan Daerah Kalbar tahun anggaran 2016, agar dapat menambah PAD Kapuas Hulu, dan memajukan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Begitu juga dengan Penyertaan modal terhadap PDAM, Nasir juga berharap agar dapat meningkatkan pelayanan air bersih.
"Dengan penambahan modal maka PDAM memiliki struktur modal yang kuat untuk mesin dan jaringan pipa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih dapat terlayani dengan baik," kata Nasir.
Sedangkan untuk PT. Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Nasir berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dibidang usaha baik koperasi dan mikro.
"Harapan kita penyertaan modal ini dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan modal dalam mengembangkan usaha," pintanya.
Dikatakan Nasir, bahwa ketiga Perda tersebut untuk memperkuat penggunaan anggaran yang sudah dianggarkan melalui APBD yang juga sebelumnya sudah disetujui bersama baik oleh legislatif maupun eksekutif. "Ini merupakan tindaklanjut dari pembahasan APBD dimana Perda ini memperkuat penggunaan anggaran dalam penyertaan modal, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," pungkasnya.
DPRD Kapuas Hulu Sepakati Tiga Perda
Sabtu, 16 April 2016 13:17 WIB