Pontianak (Antara Kalbar) - Kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga saat ini sebagai anggota DPRD Kalyimantan Barat asal Dapil Kabupaten Sambas, Guntur mendaftarkan diri sebagai sebagai calon Ketua DPD PAN Sambas.
"Alhamdulillah hari ini saya sudah menyerahkan berkas administrasi sebagai syarat calon Ketua DPD PAN Sambas. Saya adalah pendaftar pertama" ujarnya di Sambas, Minggu
Perhelatan pergantian kepengurusan orang nomor satu di tubuh DPD PAN Sambas itu melalui Musyawarah Daerah (Musda) yang rencananya akan dihelat 2 Juni mendatang. Panitia Musda telah membuka pendaftaran yang dimulai Minggu (8/5) di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Sambas.
Guntur yang mendaftarakan diri diterima langsung Sekretaris SC Musda IV DPD PAN Kabupaten Sambas, Robert Supriyadi. Setelah menyelesaikan proses administrasi, panitia menerima Guntur untuk menjadi bakal calon Ketua DPD PAN periode 2015-2020.
Guntur mengatakan keinginannya untuk menjadi ketua DPD PAN Kabupaten Sambas periode 2015-2020 ini bukannya tanpa alasan. Dia ingin PAN bisa meraih suara terbanyak di Pemilu 2019 dengan menargetkan 100 ribu Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Masa pengurus DPD PAN saat ini sudah berakhir, dan jika saya terpilih maka saya menargetkan 100 ribu KTA dan hal yang paling mendasar adalah sekretariat. Ini alasan kenapa saya menyalonkan diri menjadi calon formatur," ujar Guntur.
Dia mengatakan, setiap calon pasti memiliki visi dan misi masing-masing, namun dengan target 100 ribu KTA yang dipegang kader PAN ia yakin pemilu 2019 nanti suara pemilih PAN Kabupaten Sambas bisa meningkat,.
"Kalau 100 ribu kader ini bisa kita maksimalkan maka kita bisa mengusung kepala daerah dan 8 hingga 10 kader kita akan duduk di DPRD Sambas," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris SC Musda IV DPD PAN Kabupaten Sambas, Robert Supriyadi mengatakan panitia Musda DPD PAN IV Kabupaten Sambas ini sempat tertunda karena ada masalah di DPW Provinsi Kalbar.
"Tapi saat ini sudah selesai dan kami siap melaksanakan musda 2 Juni mendatang," jelasnya. Robert menjelaskan, pada Musda kali ini tidak menggunakan sistim voting, namun langsung dipilih oleh formatur.
"Hal itu sesuai petunjuk operasional dan peraturan partai di mana pemilihan tidak dilakukan dengan voting tapi dengan musyawarah," ujarnya. Untuk syarat bakal calon, Robert menegaskan harus merupakan kader PAN dibuktikan dengan KTA, berdomisili di Sambas, serta memiliki komitmen membesarkan partai.
"Hasil pendaftaran para calon ketua akan diverifikasi pengurus DPW provinsi pada tanggal 18 hingga 23 Mei. Tim verifikasi inilah yang bekerja untuk menentukan tim formatur yang selanjutnya memilih ketua pada Musda 2 Juni mendatang," terangnya.
Dijelaskannya tim verifikasi ini terdiri dari 5 orang diantaranya 4 orang pengurus Kabupaten dan 1 orang pengurus DPW provinsi.
Panitia Musda IV DPD PAN kabupaten Sambas sudah melakukan berbagai persiapan, rencananya pelaksanaan Juni mendatang akan dihadiri seluruh Ketua dan sekretaris DPC PAN di 19 Kecamatan, 184 ranting serta undangan pengurus harian, peninjau serta undangan lainnya.
"Dari pengurus DPC dan ranting saja jumlahnya diperkirakan 222 orang, jika ditotalkan secara keseluruhan maka kegiatan Musda IV DPD PAN akan dihadiri 300 orang," katanya.