Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Laut dan Pesisir, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Singkawang, Arinta Kamuswara mengatakan, tahun ini pihaknya mendapat bantuan 150 ribu batang bibit mangrove dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pusat.
"Bantuan ini kita dapatkan dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pusat," katanya, di Singkawang, Rabu.
Menurutnya, ada tiga kabupaten/kota di Kalbar yang mendapat bantuan bibit mangrove ini. Tiga kabupaten/kota itu adalah, Mempawah 50 ribu batang, Bengkayang 100 ribu batang, dan Singkawang 150 ribu batang.
Untuk Singkawang, tuturnya, penanaman itu akan difokuskan pada lokasi Sedau sebanyak 100 ribu batang dan Setapuk Besar 50 ribu batang.
Didalam penanamannya nanti, akan melibatkan masyarakat kelompok peduli mangrove.
Arinta menyebutkan, berdasarkan database 31 Desember 2014, bahwa panjang pantai Singkawang ada seluas 27,6 kilo meter. Namun, yang sudah ditananami mangrove baru sekitar 101,5 hektar.
Untuk kelompok peduli mangrove di Singkawang, totalnya ada tujuh kelompok. Terdiri dari empat kelompok di Singkawang Utara, dua kelompok di Singkawang Barat, dan satu kelompok di Singkawang Selatan.
Arinta memaparkan, tahun pertama penanaman mangrove, yaitu pada tahun 2014, Singkawang mengalami kegagalan. Namun, pada tahun kedua 2015, sebenarnya penanaman mangrove di Singkawang sudah mencapai 90 persen sukses.
"Dikarenakan terkena lumpur pada Januari 2016, jadi tinggallah 60 persen yang jadi," katanya.
Dia menambahkan, tahun ini pihaknya mendapat dana bantuan Program Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) dari pusat sebesar Rp1,12 miliar.
"Bantuan ini berasal dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut-Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2016, sebesar Rp1,12 miliar, untuk di tiga kelurahan yang ada di Kota Singkawang," kata Arinta, Rabu.
Tiga kelurahan itu, sebut Arinta, adalah kelurahan Setapuk Besar, Semelagi Kecil, dan Setapuk Kecil.
Dan pada akhir April 2016 kemarin, pihaknya sudah mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat khususnya di tiga kelurahan yang dimaksud.
"Sudah kita sosialisasikan hal ini ke masyarakat, khususnya kepada masyarakat di tiga kelurahan itu tadi," ujarnya.
Saat inipun, katanya, masyarakat di tiga kelurahan itu sedang membentuk kelompok sekaligus membuat rencana kerja.
"Nanti dana bantuan tersebut, akan langsung masuk ke rekening kelompok masing-masing. Dan mereka juga yang akan melaksanakannya sesuai dengan rencana kerja yang mereka buat," ungkapnya.
Arinta mengingatkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 23/PERMEN-KP/2015, bahwa dana bantuan itu dimanfaatkan untuk bina manusia, bina usaha, bina sumber daya, bina lingkungan dan infrastruktur, serta bina siaga bencana dan perumahan iklim.
(U.KR-RDO/B012)
Singkawang Dapat Bantuan 150 Ribu Bibit Mangrove
Rabu, 18 Mei 2016 16:30 WIB