"Kita tahu kalau dana BOS ini sangat dibutuhkan oleh sekolah, untuk itu diharapkan Pemkab/Pemkot bisa mengatasi dulu hal ini, sampai semuanya bisa cairkan. Karena kalau dipaksakan untuk mencairkan dana BOS itu sekarang, akan banyak kepala sekolah yang terjerat kasus hukum," kata Akim di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, hingga kini Pemprov Kalbar masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran dana BOS tersebut. Namun berdasarkan hasil rapat terakhir, pencairannya dimungkinkan dalam waktu dekat. T
"Saat di Jakarta, kami meminta kepada Mendagri agar mengeluarkan terserah apakah bentuknya sepucuk surat atau lainnya yang penting ada dasar kami untuk menyalurkan BOS itu," tuturnya.
Ia mengungkapkan, pada rapat bersama bersama kemari, Dirjen Keuangan Kemendagri sudah menyusun surat. Dirjen menyatakan. andaikan Mendagri tidak sempat tanda tangan, maka Dirjen siap tandatangan.
"Artinya barang itu akan segera, cuma belum dapat dipastikan kapan. Uangnya sudah siap, begitu Dirjen atau Menteri teken, setengah jam berikutnya sudah cair," katanya.
Pemprov Kalbar, kata Akim, belum berani menyalurkan BOS, lantaran harus sesuai Permendagri 62/2011. Sementara Permendagri itu sudah dicabut.
"Jadi kita tidak ada payung hukum, tidak berani kita menyalurkannya," katanya.
Dia mengemukakan, Pemprov Kalbar menemukan sejumlah pasal di Petunjuk Teknis (Juknis) BOS yang harus diubah. Contohnya, setiap pembelian komputer tidak boleh lebih Rp6 Juta per unit dan harus membeli di toko resmi.
"Pertanyaan saya, di 14 kabupaten/kota ini di mana toko resmi. Ini terjebak lagi kita. Artinya yang dibeli sekarang ini melanggar hukum karena tidak membeli di toko resmi," katanya.
Lalu monitoring evaluasi yang dilaksanakan tiga kali setiap penyaluran pra, saat dan pasca-penyaluran itu kan harus sampai ke lapangan sekolah.
"Ini kan tidak mungkin, karena di Kalbar ini ada 22.000 lebih sekolah. Itu baru sekali penyaluran, kalikan empat kali, tidak pulang-pulang orang Dinas Pendidikan kalau melakukan peninjauan dan ini yang kita minta ubah," tuturnya.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga meminta pemerintah pusat tidak perlu mengatur hal-hal teknis seperti. Percayakan saja ke daerah dan sekolah.
"Makanya, kita minta agar BOS masuk dalam program strategis nasional, biar ke depan kita bisa lebih aman dalam penggunaannya," kata Akim.
(KR-RDO/N005)