"Guna mewujudkan Kota Pontianak sebagai `Pontianak Metropolitan Area` maka pembangun jalan lingkar atau "Outer Ring Road" yang mengelilingi pusat kota, jembatan paralel Landak, Kapuas I hingga Kapuas III harus segera direalisasikan dalam mengurai kemacetan," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, dengan pembangunan tersebut, maka akan berdampak mempercepat pertumbuhan wilayah untuk kawasan Pontianak Metropolitan Area. "Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari pemerintah dalam hal pendanaan, serta dukungan dari masyarakat," ujarnya.
Jalan yang melingkari pusat kota itu merupakan salah satu upaya pembangunan daerah untuk mendorong kemajuan daerah setempat dari sektor infrastruktur, serta mengurai tingkat kemacetan di Kota Pontianak, kata Edi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyatakan, pihaknya mendorong percepatan pembangunan paralel Jembatan Kapuas I dan Landak dalam mengatasi kemacetan di jembatan itu, yang saat ini untuk paralel Jembatan Landak sudah masuk tahap perencanaan.
"Tahun ini mulai dianggarkan, Insya Allah tahun depan (tahun 2017) sudah bisa dimulai pembangunannya," kata Satarudin.
Menurut dia, pihaknya siap membantu pemerintah, yakni dalam hal mendorong dengan cara dianggarkan dalam APBD Pemkot Pontianak.
"Kalau memang memungkinkan secepatnya pembangunan Jembatan Landak bisa dilakukan pembangunan, dan begitu juga terhadap pembangunan paralel Jembatan Kapuas I," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Pontianak menambahkan, dalam mengatasi kemacetan di jalan-jalan protokol Pontianak, pihaknya mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak.
(A057/N005)