Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Jamiat A Kadol mengatakan saat ini proses perubahan status Institut Agama Islam Swasta (IAIS) Sambas untuk menjadi IAIN Sambas tengah diproses.
Kini sudah tahap proses di Kementerian PANRB dan untuk sejumlah peryaratan sudah dipenuhi, katanya di Sambas, Jumat.
Namun ia belum memastikan kapan perguruan tinggi agama Islam itu dapat menjadi negeri. Dukungan secara politik terutama melalui wakil rakyat Kalbar yang duduk di Senayan, sangat penting untuk mendorong dalam rangka percepatan penegerian tersebut.
"Semua persyaratan dan proses terkait hal tersebut sudah dipenuhi oleh pemerintah kabupaten guna penegerian IAIS Sambas. Seperti syarat minimal lahan yang disediakan untuk bangunan. Begitu juga dengan sumber daya manusia untuk mengajar juga sudah terpenuhi," ujarnya.
Jamiat menambahkan untuk syarat lainya seperti program studi (Prodi) juga sudah terpenuhi di mana untuk saat IAIS Sambas sudah mempunyai 9 Prodi.
"Syarat minimal adalah 6 prodi. Sementara Prodi yang ada sudah mencapai 9 Prodi dengan 4 fakultas. Dengan begitu syarat penegerian sudah mencukupi," katanya.
Jamiat mengungkapkan kembali bahwa tidak dapat memastikan kapan waktunya penegerian dilakukan, namun ia berharap untuh dilakukan secepatnya.
"Kita inginnya lebih cepat akan lebih baik. Kementerian Agama RI dalam hal ini akan membantu sepenuhnya hingga IAIN di Sambas dapat diwujudkan. Kita terus berupaya dan berdoa agar harapan kita dapat direalisasikan sepenuhnya," tuturnya.
Ia mengatakan percepatan negeri IAIS ia sudah menyampaikan dengan Wakil Ketua MPR RI asal Kalbar Oesaman Sapta Oedang (OSO). Menurutnya OSO menyambut baik upaya penegerian tersebut.
"Menurut Oso akan didiskusikan olehnya kepada aparat yang berwenang di Jakarta. Ia juga berharap melalui perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sambas dapat meningkatkan SDM di Kalbar khususnya di Sambas agar semakin meningkat. Karena memang itulah yang diinginkan oleh pemerintah," terangnya.
(U.KR-DDI/E001)