Pontianak (Antara Kalbar) - Masyarakat Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat masih belum bisa merasakan manfaat dari program nasional Kartu Indonesia Pintar karena minimnya pengetahuan dan akses informasi dari pelaksanaan program tersebut.
"Ini kita ketahui berdasarkan paparan langsung kepala desa yang ada di Kubu Raya. Berdasarkan hal itu, kita berupaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan Program Indonesia Pintar yang merupakan program Nasional Pemerintah Pusat dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP)," kata Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kubu Raya Rahmaniar di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, sosialisasi itu dilakukannya bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan Provinsi untuk mendapatkan data dan informasi di daerah terkait sasaran dan persoalan yang dihadapi dalam menjalankan program tersebut.
Rahmaniar menjelaskan, peran Dharma Wanita Persatuan Kubu Raya adalah ikut serta mengawal dan mengawasi serta melakukan monitoring pelaksanaan program tersebut bersama dengan DWP Pusat. Hasil dari monitoring yang dilakukan akan dijadikan sebagai rekomendasi ke Kemendikbud sebagai masukan, saran dan evaluasi Kemendikbud terkait distribusi dan pelayanan program tersebut.
Dijelaskan Rahmaniar, sampai saat ini masih banyak masyarakat belum mengerti benar bagaimana caranya mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Dalam diskusi yang dilakukan pihaknya bersama kepala desa belum lama ini, terungkap bahwa banyak siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat lewat KIP, tidak mendapatkan manfaat oleh karena masih ada prosedur yang mereka harus ikuti untuk mendapatkan manfaat.
"Setelah kita cek kepada kepala-kepala sekolah yang juga kita hadirkan, rupanya penerima manfaat atau pemegang KIP harus mendaftarkannya lewat sekolah, kemudian sekolah mendaftarkan ke Dapodik baru kemudian pemegang KIP mendapatkan manfaatnya," tuturnya.
Disamping itu, banyak juga masyarakat yang terdaftar dalam KIP datanya tidak sesuai dengan KK dan data lainnya sehingga ketika akan melakukan transaksi di Bank tidak bisa karena data yang dimiliki berbeda.
Menurut Rahmaniar hal-hal tersebut akan menjadi catatan tersendiri yang akan disampaikan ke Kemendikbud untuk dilakukan evaluasi pendataan.
"Makanya kita undang kepala Desa, Kepala Sekolah dan UPT serta Dinas Pendidikan supaya kita menemukan solusi dan diskusi kita mendapatkan beberapa rekomendasi yang nanti akan kita sampaikan ke Kemendikbud sebagai evaluasi. Ternyata untuk mengatasi data yang berbeda antara nama yang tertera di KIP dan KK, bisa juga dengan kebijakan sekolah melalui Kartu Pelajar," katanya.