Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Singkawang, Muslimin, mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI, bahwa Kota Singkawang aman dari penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Alhamdulillah, sesuai peraturan Menteri Keuangan bahwa Singkawang aman dari penundaan DAU oleh pusat," katanya di Singkawang, Senin.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kata Muslimin, untuk di Kalimantan Barat ada empat daerah yang dikenakan penundaan DAU dari September sampai Desember 2016.
"Empat daerah ini, Pemerintah provinsi setempat, Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, dan Sanggau," tuturnya.
Menurut Muslimin, hal ini terjadi dikarenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, pertama bahwa, realisasi anggaran harus menyesuaikan dengan referensi dan kemampuan dana transfer.
"Ketika suatu daerah dianggap berlebihan artinya penyerapan anggaran ini tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan," katanya.
Kedua, kedisiplinan dalam membuat laporan keuangan ke Kementerian Keuangan. "Karena setiap tanggal 7 bulan berikutnya, Kementerian Keuangan secara tegas meminta laporan Kas Daerah bulanan baik kas yang ada di Kalbar maupun kas-kas yang ada di SKPD terkait," ungkapnya.
Dan ini yang sudah pihaknya wanti-wanti, sesuai dengan Perwako bahwa setiap tanggal 2 seluruh SKPD harus sudah menyampaikan pertanggungjawaban keuangan dan posisi kas pada bulan itu.
"Jadi ini yang selalu rutin kita sampaikan, bahwa ada dua parameter yang menjadi penundaan DAU ini, pertama adalah daerah dianggap kelebihan dana kas daerahnya dan kedua adalah kedisiplinan dalam memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan," tuturnya.
Untuk Singkawang, tambah Muslimin, sampai dengan Agustus kemarin serapan anggaran baru mencapai 40 persen. Seharusnya, ujar Muslimin, memasuki bulan Agustus serapan anggaran harus sudah mencapai 60 - 70 persen.
Mengenai masih kurangnya serapan anggaran ini, dia sudah memberikan beberapa kali peringatan bahkan teguran kepada SKPD terkait untuk diupayakan bagaimana harus dipercepat penyerapan anggaran baik dalam kegiatan fisik maupun non fisik.
"Saya tidak mau, gara-gara kurangnya serapan anggaran ada istilah penundaan seri kedua dari Kementerian Keuangan," katanya.
(KR-RDO/E001)
Singkawang Aman Dari Penundaan DAU
Senin, 5 September 2016 22:15 WIB