"Jika dipersentasekan, baru sekitar 69,13 persen dari wajib e-KTP sebanyak 183.975 jiwa," kata Heru di Singkawang, Rabu.
Menurut Heru, kondisi itu seharusnya tidak terjadi karena Singkawang adalah sebuah kota namun perekaman e-KTP belum mencapai 70 persen.
"Padahal kita sudah berupaya melakukan imbauan, baik di media cetak, elektronik dan lain sebagainya," tuturnya.
Guna mencapai target 100 persen, pihaknya telah melakukan upaya "jemput bola" pada hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak 1 September kemarin.
"Kita datangi sekolah-sekolah dan kantor kelurahan yang ada di lima kecamatan Kota Singkawang," ungkapnya.
Untuk sekolah, sedikitnya ada lima SMA/SMK yang pihaknya datangi antara lain, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, SMKN 2 dan SMAN 7 Singkawang.
"Setiap kecamatan kita ambil satu-satu sekolah dan masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah," jelasnya.
Heru menyebutkan, untuk SMAN 2 yang didatangi pada Sabtu kemarin, pihaknya telah berhasil melakukan perekaman sebanyak 109 jiwa.
Artinya, ungkap Heru, apa yang dilakukan pihaknya diyakini akan meningkatkan perekaman e-KTP yang dilakukan masyarakat.
"Sehingga kita datang tidak sia-sia. Nanti akan kita evaluasi pada awal Oktober, apakah cara seperti ini bisa memuaskan atau tidak. Jika belum memuaskan, maka akan kita cari cara-cara lainnya," pungkasnya.
Gencarnya perekaman e-KTP yang dilakukan, bukan tanpa alasan, karena jika 30 September warga masih belum melakukan perekaman e-KTP, maka sesuai instruksi Kemendagri ada hak-hak mereka (wajib KTP) yang akan di hentikan sementara.
Untuk itulah, Heru mengimbau warga Singkawang yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukan perekaman sebelum tanggal 30 September 2016.
"Kami siap datang, dengan catatan minimal ada 50 orang yang akan melakukan perekaman e-KTP," katanya.
Hal itu supaya kedatangan petugas Capil tidak sia-sia sehingga sesuai dengan operasional yang di keluarkan.
"Jadi tolonglah kepada masyarakat Singkawang, luangkan waktu liburnya (Sabtu dan Minggu) untuk melakukan perekaman. Kami di dinas saja rela mengorbankan hari libur untuk melakukan perekaman. Masak masyarakat tidak bisa," tukasnya.
Kemudian, lanjut Heru, bagi warga yang memang mau melakukan perekaman, diingatkan untuk tidak lupa membawa foto copy/asli Kartu Keluarga (KK).
Mengenai Blanko, tambah Heru, sampai September 2016, insya Allah masih mencukupi.
"Setelah masyarakat melakukan perekaman, saya minta kepada petugas untuk segera menerbitkan e-KTP warga. Jadi, jangan lagi berlama-lama sehingga sewaktu dilakukan penerbitan e-KTP blankonya sudah habis," pintanya.