Surabaya (Antara Kalbar) - Tiba-tiba saja, nama pimpinan Padepokan "Dimas
Kanjeng" Probolinggo, Jawa Timur, Taat Pribadi (46) menyeruak ke publik.
Tokoh yang disebut-sebut mampu menggandakan uang itu, ditangkap oleh Polda Jatim.
Wakapolda Jatim Brigjen Drs Gatot Subroto langsung memimpin
penangkapan Taat Pribadi yang memiliki ribuan "murid" mayoritas dari
luar Jawa itu, pada Kamis, 22 September 2016, pukul 01.00 WIB hingga
08.30 WIB.
Tidak tanggung-tanggung, penangkapan juga diikuti Kasat Brimobda
Jatim Kombes Rudi Kristianto, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara
Syarifuddin, dan Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Hendhi Yustian
Danang Suta, dengan melibatkan enam personel satuan setingkat kompi
(SSK) Satuan Brimob Polda Jatim.
Bahkan, penangkapan tokoh yang sempat memikat sejumlah tokoh
nasional itu, juga didukung ratusan personel Sabhara dari Polres Jember,
Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, dan
Polres Probolinggo. Sebuah penangkapan yang dramatis.
Benarkah Taat Pribadi mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah?
Tidak ada yang tahu persis, namun ada dua korban penipuan oleh
pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu yang sudah melapor ke polisi.
Satu korban penipuan melapor ke Mabes Polri, dan satu lagi korban atas nama Suprayitno melapor ke Polda Jatim.
Nilai penipuan yang dilaporkan itu mencapai Rp830 juta dan Rp1,5 miliar.
Ada pula korban dari luar Jawa yang tertipu miliaran rupiah, namun dia belum melapor ke polisi.
Taat diketahui memang membuka praktik dengan sistem "multilevel
marketing" (MLM), yakni per orang menyetor uang Rp25 juta dan
dikumpulkan kepada orang kepercayaannya.
Hal itu diakui Bibi Resemjan (41) yang merupakan istri korban
pembunuhan diduga dilakukan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, yakni
Ismail Hidayah.
Istri Ismail itu mengaku almarhum suaminya tidak kunjung pulang
pada 2 Februari 2015, dan baru diketahui sudah menjadi mayat setelah
setahun lebih.
"Suami saya menjadi pengikut Dimas Kanjeng sejak tahun 2010, dan
pada awalnya kami sekeluarga tidak mengetahui bahwa tugas suami saya
sebagai pengikut Dimas Kanjeng adalah merekrut pengikut baru dengan
modus menggandakan uang," katanya lagi.
Sejak 2010 hingga 2015, suaminya kerap mengadakan pertemuan bersama Dimas Kanjeng dan para pengikutnya di rumahnya.
Rata-rata pengikut membayar uang mahar kepada dukun pengganda uang
asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu melalui
suaminya.
"Yang saya tahu uang milik pengikut baru yang disetorkan kepada
Dimas Kanjeng sebagai uang mahar selama 2010-2015 sekitar Rp40 miliar,
itu yang saya tahu. Uang sebanyak itu kesemuanya dari para pengikut baru
Dimas Kanjeng," ujarnya lagi.
Karena itu, ia bersyukur sekali dengan penangkapan Dimas Kanjeng
serta para pengikutnya. "Jika tidak segera ditangkap bisa saja akan
terus bertambah korban yang dibunuh, dan juga korban penipuan dengan
modus penggandaan uang itu," katanya pula.
Namun, banyak cerita misteri yang berkembang di tengah masyarakat
seputar kemampuan Taat Pribadi dalam menggandakan uang itu, meski dalam
praktiknya tidak lebih dari sistem MLM tersebut.
Bahkan tokoh nasional sekaliber Marwah Daud Ibrahim (ICMI) pun
mempercayai bila Taat Pribadi mampu "memindahkan" uang dalam tempo
sekejap.
"Kan bukan saya yang ngomong," kata Taat Pribadi yang ditirukan
Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji dalam Silaturahim Kapolda Jatim dan
Wartawan, Selasa (27/9).
Taat Pribadi yang sudah ditahan di Mapolda Jatim itu, juga
memberikan jawaban yang sama saat ditanya penyidik bahwa dirinya disebut
pengikutnya sedang berada di Mekkah, bukan di tahanan Mapolda Jatim.
"Kan bukan saya yang ngomong," katanya kepada penyidik.
Hukum dan Rehabilitasi
Kesan
berkelit dan menyalahkan orang lain juga ditunjukkan Taat Pribadi saat
bertemu wartawan, Kamis (29/9), dan ditanya soal uang miliaran rupiah
milik beberapa orang itu.
"Saya kembalikan kalau diminta," katanya berjanji.
Jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur tidak menunggu adanya laporan
penipuan, namun langsung mengusut kasus pembunuhan yang diduga kuat
atas perintah dari pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo itu.
Bahkan, penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sudah
melimpahkan berkas acara pemeriksaan atau BAP kasus pembunuhan dengan
empat tersangka itu, ke jaksa penuntut Kejati Jatim di Surabaya, 29
September 2016.
"Ada dua kasus pembunuhan yang melibatkan pemimpin Dimas Kanjeng
itu, yakni korban Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Kami tangani kasus
pembunuhan dengan korban Abdul Gani," kata Kasubdit III/Jatanras
Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah.
Didampingi Kaur Mitra Penmas Bidang Humas Polda Jatim Kompol Rety,
ia menjelaskan kasus pembunuhan dengan korban Ismail Hidayat ditangani
oleh Polres Probolinggo dan kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Kejari
Probolinggo.
Sebagian tersangka untuk kedua kasus pembunuhan itu memang ada yang sama.
Tidak hanya kasus hukum, Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji bersama
Gubernur Jatim Soekarwo, Pangdam V/Brawijaya Mayjen I Made Sukadana,
dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur
juga merencanakan rehabilitasi korban "ajaran" padepokan itu.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Probolinggo untuk menggelar
pertemuan dengan Forkopimda setempat. Saya juga bertemu Gubernur Jatim
dan Pangdam Brawijaya untuk membicarakan rehabilitasi korban padepokan
yang dipimpin Taat Pribadi (46) itu," kata Kapolda Jatim di Mapolda
Jatim, Senin (26/9).
Setelah melepas delapan truk bantuan Bhayangkari Polda Jatim untuk
korban banjir di Garut, Kapolda Jatim itu menjelaskan penanganan kasus
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng tidak hanya penindakan hukum, namun
juga pada masalah dampak sosial dari praktik penggandaan uang yang
dilakukannya.
"Banyak korban Taat Pribadi yang masih bertahan di Padepokan
Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten
Probolinggo. Mereka kebanyakan berasal dari luar Jawa Timur, seperti
Sumatera, Sulawesi. Kemungkinan, kami akan merehabilitasi mereka ke
kampung halaman mereka di Sumatera, Sulawesi, dan sebagainya," katanya
lagi.
Rencana Kapolda Jatim itu mendapat respons dari Wakil Gubernur Jawa
Timur Saifullah Yusuf. Untuk rehabilitasi padepokan, Wagub menyarankan
bekas padepokan itu dimanfaatkan sebagai pondok pesantren atau sekolah,
sehingga berguna untuk masyarakat.
"Kalau memungkinkan, lebih baik padepokannya digunakan sebagai
pondok pesantren yang benar-benar mengajarkan pendidikan Islam dengan
guru atau kiai sesungguhnya," ujarnya Gus Ipul, di Surabaya, Rabu
(28/9).
Padepokan tersebut milik Taat Pribadi. Polisi telah menggerebek dan
menangkap pemiliknya pada Kamis (22/9), karena diduga terlibat dalam
pembunuhan berencana terhadap mantan pengikutnya, sekaligus praktik
penipuan dengan modus mampu menggandakan uang.
Gus Ipul mengaku prihatin dan menyayangkan masyarakat yang
mempercayai praktik Kanjeng Dimas tentang penggandaan uang, karena hal
itu dinilai tidak masuk akal dan tidak berdasarkan ilmu agama.
Dia mengimbau kepada siapa saja yang berniat mencari guru dan
mendalami ilmu agama, untuk melihat terlebih dahulu rekam jejak serta
dasar keilmuannya, termasuk dari figur yang mengaku "sakti" seperti Taat
Pribadi sekalipun.
"Jangan karena omongan teman dan diiming-imingi sesuatu yang tak
masuk akal, kemudian ikut-ikutan bergabung serta menaati semua yang
diajarkan meski sesungguhnya di luar nalar dan ilmu. Cari guru yang
paham agama," ujar Gus Ipul yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama itu lagi.
Taat Pribadi Pimpinan "Dimas Kanjeng" tidak Sakti Lagi
Sabtu, 1 Oktober 2016 14:18 WIB